TRIBUNNEWS.COM - Wanita berinisial MT (30), tersangka pembunuhan tiga anak kandung sendiri, meninggal dunia.
Ia menghebuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Sumatera Utara. Diagnosisnya karena asam lambung.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, mengatakan tersangka MT, telah meninggal dunia kemarin hari Minggu, sekira pukul 06.15 WIB.
Jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Baca juga: Terdakwa Pembunuh Rio Pambudi Dituntut Pasal Pembunuhan Tidak Berencana, Keluarga Korban Kecewa
"MT (30) tersangka yang tega membunuh tiga anak kandungnya sendiri, meninggal dunia pada Minggu setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, di Mapolres Nias, Senin (14/12/2020).
Ditambahkannya bahwa peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan MT terjadi di Desa Banua Sibohou, Namohalu Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara, sekira pukul 10.00 WIB, pada hari Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Siaga Tinggi di Irak Jelang Peringatan Setahun Pembunuhan Qassem Soleimani
Dimana suami MT, Natalis Nofedi Lahagu, sedang pergi ke TPS untuk mencoblos di Pilkada Sumut bersama tiga anggota keluarga yang lain.
Suami ke TPS, istri gorok 3 anak
Saat suami MT dan yang lainnya ke TPS, pelaku melakukan aksinya dengan tega membunuh anak sendiri, yakni YL (5), SL (4), dan DL (2).
Tiga anak balita itu tewas dengan kondisi leher tergorok. Sementara sang ibu mengatakan alasan menghabisi tiga anaknya karena himpitan ekonomi keluarga.
Kemarin hari Sabtu, pelaku masih dalam pemeriksaan dan mengeluhkan sakit pada bagian perut, hingga pelaku langsung dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan dan opname.
Tersangka mengalami sakit pada bagian perut karena tidak mau makan dan minum selama menjalani pemeriksaan.
"Karena tidak mau makan dan minum, tersangka lalu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal pada hari Minggu kemarin," ucapnya.
Sayat leher sendiri, tak mau makan minum selama di RS