TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Solihin (36) sempat menjadi buronan dan berkeliaran berpindah-pindah tempat.
Solihin kabur setelah membunuh istrinya, Buni (30), secara sadis.
Ia akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan polsek setempat di kawasan Tempurejo, Jember.
Penangkapan suami asal Dusun Siraan Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur atas kecurigaan warga Tempurejo.
Pria tersebut tiap hari berkeliaran di Tempurejo. Terkadang tidur di depan warung atau toko yang tutup.
Baca juga: Suami Bakar Diri Lalu Peluk Istri, Sempat Bertengkar di Rumah Mertua & Keluarkan Plastik Isi Bensin
Khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, warga melaporkan ke Polsek Tempurejo.
Setelah dicek, baru diketahui jika lelaki tersebut adalah buronan pembunuhan. Seketika itu petugas menghubungi Polres Jember dan dilakukan penangkapan bersama.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalantan Kembaren, dalam pemeriksaan terungkap, tersangka tidak merencanakan pembunuhan terhadap istrinya, Buni.
Namun perbuatan yang dilakukan Solihin sadis hingga istrinya meninggal dunia.
"Tidak ada perencanaan. Pelaku spontatinas melukan aksinya," ujar AKP Fran Dalantan Kembaren, Senin (14/12/2020).
Kepada penyidik, tersangka mengaku tidak berniat membunuh sang istri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di luar dugaannya.
Solihin mengakui jika sebelumnya terjadi cek-cok mulut dengan istrinya, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Baca juga: Ditunggu Tak Datang-datang, Tetangga Kaget saat Intip Jendela Lihat Wanita Sudah Tewas Terikat
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB.
Solihin waktu itu ngomong pada istrinya, jika kakak iparnya menikah secara siri.
Kepada Buni, tersangka menyarankan agar kakak iparnya menikah secara sah atau sesuai negara dengan suaminya.
Rupanya saran itu tidak diterima secara baik. Buni marah hingga akhirnya cek-cok. Buni, lantas, memukul Solihin.
Ketika Solihin dipukul istrinya sempat pingsan.
Melihat suaminya pingsan, Buni tetap berada di kasur sambil menunggu suaminya siuman.
Begitu siuman, mereka kembali cek-cok. Buni hendak memukul Solihin tapi berhasil ditepis.
Akhirnya pasutri itu saling pukul.
Dalam kondisi emosianal, tersangka Solihin melihat ada sabit di bawah meja.
Seketika itu sabit diambil lalu dibacokkan ke kepala istrinya.
Pertama sabit mengenai kepala, Buni lari ke ruang tamu.
Namun tersangka mengejar dan kembali membacok kepala Buni sampai ada tiga kali sabetan.
Dalam kondisi luka parah, korban lari ke kamar dan sempat berguling-guling menahan sakit.
Rupanya Solihin masih mengejar ke kamar. Tersangka memukul dada dan membenturkan kepala Buni ke lantai kamar.
Selang beberapa menit kemudian, korban meninggal dunia.
Rupanya Solihin baru sadar, saat melihat sang istri sudah tewas.
Solihin mengaku meminta maaf pada sang istri. Dia juga mengambil air bersih di sebuah ember.
Pelaku membersihkan darah di wajahnya. Dia juga membersihkan darah yang ada di tubuh istrinya.
"Pelaku sempat membersihkan darah korban. Karenanya air di timba yang isinya perasan kain habis dipakai membersihkan darah di tubuh korban, juga kami sita. Pelaku juga sempat minta maaf ke jasad istrinya," tutur AKP Fran.
Solihin juga mengaku jika menciumi sang istri yang sudah meninggal dunia itu.
Setelah minta maaf dan membersihkan tubuh istrinya, Solihin kabur. Dia mengunci pintu rumahnya.
Baru sekitar pukul 15.00 WIB, tewasnya Buni dilaporkan ke Polsek Bangsalsari karena jasadnya baru ditemukan keluarga.
AKP Fran menambahkan, perbuatan Solihin dilakukan secara spontan karena marah.
"Karena sebelumnya, istrinya juga suka marah-marah. Menurut penuturan pelaku, korban ini temperamental," jelasnya.
Cek-cok sepekan lalu menjadi puncak kemarahan Solihin sampai gelap mata melakukan tindak kekerasan pada sang istri.
Dalam kasus ini, Solihin dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SURYA.co.id/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sarankan Kakak Ipar Tak Nikah Siri, Pasutri di Jember Bertengkar, Kepala Istri Dibacok Sabit 3 Kali