TRIBUNNEWS.COM - Lama bungkam, remaja perempuan 17 tahun ini akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
Remaja perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial DS itu menjadi korban tindak asusila ayahnya, EM (43).
Perlakuan tak senonoh ayahnya itu membuat DS hamil dan melahirkan.
Bahkan kabarnya korban saat ini tengah hamil anak kedua.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra mengatakan, saat ini korban hamil anak kedua dengan usia kandungan tujuh bulan.
Terungkapnya kasus tersebut ketika DS memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi.
Tak hanya ayah, sang ibu, GS (36) juga turut dilaporkan korban.
Usut punya usut, korban juga ternyata mendapat perlakuan kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya.
Kini, kedua orang tua DS telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin.
Mereka dijerat pasal 81 ayat (1) serta (3) dan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.