Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polsek Majalengka Kota akan menyelidiki aksi pemasangan spanduk bernada provokasi di Perempatan Jalan Pasar Mambo, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkoodinasi dengan pihak Muspika apakah aksi tersebut memang perlu ditindaklanjuti atau tidak.
"Kita akan bicarakan dulu di tingkat Muspika, apakah ini harus disidik, kalau memang disidik ya apakah nanti dibuat tim atau diserahkan ke tingkat Polres begitu," ujar Wakapolsek Majalengka Kota, Iptu Agus Purwanto saat ditemui di lokasi, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Pukul Mundur Massa Aksi 1812, TNI-Polri Masih Bersiaga di Jalan MH Thamrin
Kendati demikian, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan terkait pemasangan spanduk yang terdapat empat buah bernada provokasi tersebut.
Sebab, menurut keterangan masyarakat sekitar, pelaku bukan dari Paguyuban PKL dan kini masih menjadi tanda tanya besar.
"Jika kesepakatannya disidik, akan kami selidiki," ucapnya.
Seperti diketahui, empat buah spanduk bernada provokasi terpampang di salah satu sudut pagar di Perempatan Pasar Mambo, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Gagal Dekati Istana, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi 1812 ke Arah Tanah Abang
Diduga, pemasangan spanduk itu diperkarai oleh adanya penataan pedestrian jalan yang mana membuat PKL yang biasa mangkal di area tersebut tergusur.
Penataan pedestrian jalan sendiri dibangun oleh pemerintah di sepanjang jalan Ahmad Yani.
Tepatnya mulai dari titik perempatan Kantor Kemenag Majalengka hingga Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Majalengka.
Pedestrian tersebut dibangun dengan desain yang artistik dan pencahayaan lampu serta bangku panjang untuk bersantai.
Bahkan, juga diperindah dengan tanaman bunga yang diharapkan menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat untuk berswafoto. (Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi akan Selidiki Dalang Aksi Pasang Spanduk Provokasi di Majalengka