Usai memesan di aplikasi MiChat, keduanya kemudian bertemu di kamar indekos milik MIS di Denpasar.
Keduanya sepakat untuk melakukan hubungan suami istri di kamar kos tersebut.
Namun setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba saja seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.
Saat pintu kos dibuka, RCN lantas menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.
"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.
Setelah memperlihatkan tanda pengenal, oknum polisi itu lalu mengusir calon pelanggan MIS.
Tak disangka, setelah calon pelanggannya pergi, kata Charlie, oknum polisi itu malah menyetubuhi MIS secara paksa.
RCN lantas mengambil ponsel milik MIS.
Setelah puas menyetubuhi MIS, oknum polisi itu lalu meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.
Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Digerebek Saat Layani Pelanggan, PSK Ini Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi, Sebulan Rp 500 Ribu