TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurnalis perempuan di Lombok Utara menjadi korban pelecehan saat berolahraga.
Jurnalis yang berinisial DW itu dilecehkan oleh S (25) warga Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada 18 November 2020.
Diceritakan DW, saat itu ia tengah berolahraga di Jalan Nyiuh Bubut, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Ia diikuti pelaku yang sedang naik motor.
Ketika tiba di lokasi sepi, pelaku kemudian mendekat dan menyentuh bagian dada DW.
Baca juga: Gadis Muda Calon Artis Tewas Bunuh Diri, Sebelumnya Sempat Dilecehkan dan Direkam Penyanyi Terkenal
Baca juga: Viral Curhatan Wanita Rapid Test Malah Dilecehkan Seksual oleh Oknum Dokter & Diperas Jutaan Rupiah
"Saya sedang lari sore, pelaku awalnya mengikuti saya pakai motor, mendekati dan kemudian menyentuh bagian dada saya, saya kaget dan tidak terima hal itu, tapi di lokasi jalan sepi," kata DW saat ditemui di Mataram, Kamis (17/12/2020).
DW yang tidak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun saat membuat laporan, ia sempat ditanya terkait kelemahan kasusnya.
"Saya juga menanyakan pada penyidik ketika laporan saya hanya ditanggapi dengan Pasal 281 KUHP, bukan pasal 289, karena ada sentuhan fisik," kata DW.