Laporan Wartawan Pos Kupang Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kisah asmara, pria berinisial IL (20) dan HF (16) di Alok Timur, Kabupaten Sikka berakhir di Kantor Polres Sikka.
Cinta buta keduanya pasangan ini membuat keluarga sang wanita tidak terima.
Pasalnya, HF yang masih dibawah umur kini berbadan dua malah ditinggal sang kekasihnya.
Pria yang menjalin asmara dengan HF tidak mau bertanggungjawab usai melakukan perbuatannya kepada sang pacarnya.
Baca juga: Pencuri Ponsel di Sikka Minta Tebusan Foto Bugil dan Berhubungan Badan kepada Korbannya
Alhasil dari perbuatan sang kekasih itu yang tidak mau bertanggungjawab menyebabkan ibu kandung HF memutuskan melapor ke Polres Sikka, Selasa (22/12/2020) siang.
Ibu korban dalam laporan polisi menegaskan, kalau anaknya kini sudah berbadan dua dan pria yang awalnya mencintai puterinya malah tidak mau mempertanggungjawab perbuatannya.
Kepada polisi sang ibu meminta pria yang membuat masa depan anaknya suram harus diproses secara hukum.
Baca juga: Jadi Bandar Narkoba Saat Masih Menjabat Anggota DPRD Palembang, Doni Timur Terancam Hukuman Mati
Ia juga menjelaskan, semu kejadian yang menimpa anaknya yang terjadi pada Mei 2020 lalu.
Atas dasar laporan itu, polisi telah membuat laporan polisi dan megidentifikasi nama saksi dan pelaku guna dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kisah Cinta Gadis 16 Tahun di Sikka, Kini Berbadan Dua Berakhir di Kantor Polisi