Budi mengaku sakit hati karena kerap ditegur dan dimaki oleh korban dan suaminya, karena sering mengambil air dari musala.
"Di depan rumah korban ini ada musala, tersangka mengambil air dari musala ini dan ditegur. Dari situ dia merasa dendam," ungkap Yudo.
Budi dinyatakan sehat jasmani dan rohani sehingga layak menjalani proses hukum.
Ni'ma ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Kamis (19/11/2020) malam.
Saat itu Ni'ma ada di rumah sendirian, karena suaminya tahlilan dan dua anaknya tinggal di pondok pesantren.
Polisi menangkap Budi pada Jumat (20/11/2020) menjelang subuh di rumahnya, yang ada di sebelah barat rumah korban.
(David Yohanes/day)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan di Tulungagung, Ada Bekas Pelecehan di Tubuh Korban