TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar memerintahkan anak buahnya bila berurusan dengan oknum polisi yang terlibat narkoba untuk menembaknya.
Hal itu ditegaskannya 21 ribu lebih anggotanya seluruh agar tidak sekali-kali berani memakai atau ikut mengedarkan narkoba, Rabu (23/12/2020).
Martuani sendiri mengaku akan menembak mati anggota bila terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang itu.
Menurutnya, tindakan tegas ini, sebagaimana telah diatur negara, bahwa musuh terberat adalah narkotika.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba di Petamburan, Sepekan Diintai hingga Bermula dari Kode 555
"21 ribu sekian anggota saya, ada yang nakal, terlibat narkotika. Bahkan saya pernah bilang kalau ada anggota Polda Sumut terlibat narkoba tembak mati," katanya, saat gelar pertemuan dengan awak media, di Mapolda Sumut.
Selain menembak mati, pihaknya juga memberikan hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada jajarannya, terlibat sebagai pengedar dan pencandu.
"Kita juga akan PTDH anggota bila terlibat," jelasnya.
Baca juga: Jadi Bandar Narkoba Saat Masih Menjabat Anggota DPRD Palembang, Doni Timur Terancam Hukuman Mati
Martuani mengatakan, selama ini aparat Kepolisian dengan dibantu masyarakat terus menekan peredaran narkoba.
Buktinya, beberapa kali Polda Sumut menangkap satu persatu pelaku dan menembak hingga tewas.
Ia menambahkan, untuk menuntaskan peredaran narkotika, butuh bantuan dari masyarakat.
Baca juga: Polri Tindak 48.948 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Sepanjang 2020
Tentunya, aparat Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan peredaran obat-obatan terlarang itu.
"Peredaran narkotika, kita tekan di sini, muncul di sana. Upaya kita sudah banyak, bagaimana mengamankan perairan laut kita. Pelabuhan tikus banyak. Jalur tradisional banyak, angkutan darat, dan laut," kata dia.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Irjen Martuani Sormin Perintahkan Tembak Mati Anggota Polisi yang Edarkan Narkoba