TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020).
Terduga teroris berinisial HA (53) tersebut diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri dari kediamannya.
Informasi dari Kepolisian menyebut HA (53) merupakan pengusaha Tour & Travel Umroh Haji.
Pelaku terduga teroris tersebut diketahui tinggal bersama istrinya, NA (56) dan ketiga anaknya.
Dari penggerebekkan itu diamankan barang bukti berupa satu busur panah, 10 buah anak panah, satu parang, 6 golok, satu pisau, dan empat dusbook Handphone.
Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Mojokerto, Seorang Pengusaha Biro Haji dan Umrah
Kemudian, kartu identitas KTP suami dan istri, satu paspor atas nama terduga pelaku dan satu dompet warna hitam.
Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan terkait motif dan latar belakang terduga teroris tersebut.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Benarkan Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Mojokerto, Amankan Busur Panah
"Untuk yang kemarin (Penangkapan terduga terorisme,Red) masih dalam penanganan yang sampai hari ini masih proses," ungkapnya usai kunjungan pengamanan Gereja Santo Yosef di Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi adanya operasi Tim Densus 88 Mabes Polri terkait penangkapan pelaku terduga teroris di wilayahnya pun mengatakan bila terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Jatim.
"Dibawa ke Polda ke Kabid Humas saja," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba di Petamburan, Polisi: Diduga Untuk Danai Teroris di Timur Tengah
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan penanganannya kini dilakukan Mabes Polri.
"Benar, ada penindakan. Kini kasusnya ditangani oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis, (24/12/2020).
Keterangan warga setempat, Ketua RT 04, Sukeri (41) mengaku dia tidak mengetahui persis terkait penangkapan HA.
Saat itu, sesuai perintah dari Kepala Desa, dia mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil salinan Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan, pada pukul 19.00 Wib.
Saat itu, dia ditemui oleh NA istri terduga pelaku tersebut.
"Tadi dihubungi sama Pak Kades untuk mengambil fotokopi KK dan KTP namun istri bersangkutan kalau semua identitas sudah dibawa petugas," terangnya.
Menurut dia, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warganya terkait terduga teroris itu selama tinggal di lingkungannya.
Diketahui, terduga pelaku tinggal bersama istrinya selama lima tahun dan membuka usaha biro tour dan travel Haji sekitar dua tahun ini.
"Tidak pernah yang aneh-aneh kalau komunikasi seperlunya sama seperti masyarakat pada umumnya kalau ada kegiatan pengajian begitu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Tangkap Pengusaha Travel Haji Terduga Teroris di Pungging Mojokerto