Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjaga warung nekat menganiaya pembeli menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan itu dipicu saat uang untuk membeli rokok korban kurang Ro 500 perak.
Pelaku yang kesal lantas mengeluarkan senjata tajam dan langsung menganiaya korban.
Diketahui, korban bernama Septa, sedangkan pelaku bernama Suhaeli.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang Senin (28/12/2020) malam.
Kejadian tersebut bermula ketika Septa mendatangi warung Suhaeli untuk membeli rokok.
Baca juga: Penjaga Warung di Tangerang Bacok Pelanggan, Pemicunya Uang Untuk Beli Rokok Kurang Rp 500
Akan tetapi pada saat membayar kurang Rp 500 dan terjadi cekcok sehingga Suhaeli mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
"Pelaku sudah kami amankan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kesal karena korban tidak hanya sekali melainkan sudah sering ke tempatnya dengan cara seperti itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Imron menambahkan, saat ini masih dilakukan pendalaman.
Lantaran, sampai saat ini korban belum bisa di mintai keterangan karena masih terbaring di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Korban belum bisa bicara karena masih dalam perawatan, kita akan dalami seperti apa kasus yang terjadi. Saat ini baru dari keterangan pelaku," papar Imron.
Pelaku yang diketahui bernama Suhaeli secara membabi buta membacok korban bernama Septa sampai tersungkur di jalan.
Dari pantauan di lokasi kejadian siang ini, warung tempat cekcok awal antara pelaku dan korban sudah tertutup rapat dikelilingi garis polisi.
Baca juga: Ajakan Cari Aquarium Ditolak, Pemuda 21 Tahun Emosi Lalu Aniaya Mantan Kekasihnya
Baca juga: Pria Asal Lumajang Tewas Dibacok Tetangganya Akibat Karaoke di Warung Kopi, Berikut Kronologinya