TRIBUNNEWS.COM - Bayi dalam kandungan Irmawati (29) meninggal dunia diduga karena terlambat ditangani.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (28/12/2020).
Irmawati merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Diduga bayi Irmawati meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat Irmawati melahirkan, diberlakukan pembatasan pelayanan terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di ruang operasi yang positif Covid-19.
Baca juga: VIRAL Kisah Wanita Setia Dampingi Pacar sejak Sakit hingga Meninggal: Dia Dulu Segalanya untuk Saya
Bayi tidak menangis saat dilahirkan
Roa, suami Irmawati bercerita ia mengantarkan istrinya untuk memeriksakan diri ke bidan pada Kamis (24/12/2020).
Irmawati sempat menginap satu malam dan bidan menyarankan agar Irmawati dibawa ke RSUD Bantaeng.
"Saya mengantar istri ke rumah bidan untuk memeriksakan kandungan dan sempat tinggal bermalam."
"Setelah itu bidan menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit," kata Roa, suami Irmawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, Roa membawa Irmawati ke RSUD.
Namun menurut Roa istrinya baru dioperasi pada Senin (18/12/2020). Saat dilahirkan, bayi Irmawati tidak menangis dan pihak keluarga menduga bayi tersebut sudah meninggal sejak dalam kandungan.
Roa mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Bantaeng dan ia menduga kematian bayinya karena terlambat ditangani.
Baca juga: Sosok Mbah Kung, Kakek Sugiono Indonesia yang Meninggal, Terungkap Nama Asli hingga Pekerjaan
Baca juga: ART Buang Bayinya ke Tempat Sampah setelah Melahirkan, Gara-gara sang Pacar Meninggal Dunia
Ditangani setelah dokter usai isolasi mandiri
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Medik, RSUD Bantaeng, dr Hikmawaty membantah adanya keterlambatan penanganan bagi pasien Irmawati.
Ia mengatakan saat Irmawati dibawa ke rumah sakit, pihaknya tetap koordinasi dengan dokter yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Khusus untuk pasien Irmawati tetap dalam koordinasi dengan dokter yang menangani, yang sementara isolasi mandiri," tutur Hikmawaty.
"Jadi bidan melaporkan secara rutin mengenai perkembangan bayi dalam kandungan, dan diupayakan bisa melahirkan secara normal," lanjutnya.
Menurutnya, setelah melakukan isolasi mendiri, dokter spesialis datang pada Senin untuk melakukan tindakan operasi pada Irmawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Irmawati harus menjalani operasi untuk menyelamatkan ibu dan bayi.
Namun sayagnya sang bayi tidak tertolong karena ada gawat janin.
"Jadi bayinya ada gawat janin, sehingga bayinya tidak bisa terselamatkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penanganan pihak RSUD Bantaeng sudah dilakukan sesuai dengan SOP.
"Kami sudah sesuai SOP, tidak ada unsur kesegajaan lalai dan terlambat menangani pasien," kata Hikmawaty.
Ia juga membenarkan jika pekan lalu pihaknya mengumumkan ada pembatasan layanan di RSUD, terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di Ruang Operasi yang Positif Covid -19.
(Kompas.com, Nurwahidah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlambat Ditangani karena Dokter Positif Covid-19, Bayi di Kandungan Irma Meninggal, Ini Ceritanya"