TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial CL (23) kedapatan menyimpan enam botol minuman keras (miras).
CL beralasan, dirinya mengonsumsi miras untuk menghangatkan badan dan membuat lebih nyaman tidur.
"Saya minum karena biar enak saat tidur, lebih nyenyak, dan saya tidak aneh-aneh," katanya singkat.
Sementara itu 361 botol miras (minuman keras) tanpa izin berhasil disita Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu TNI dan Polri.
Baca juga: Rumah Mewah di Kampung Cikembang Itu Ternyata Jadi Gudang Ribuan Botol Miras
Razia tersebut dilakukan ditempat hiburan dan berbagai penginapan yaitu Inul Vista Karaoke, Happy Puppy Karaoke dan Amelia kost yang berada di Jalan Dwikora Ilir Barat I Palembang serta beberapa tempat hiburan dan penginapan lainya, pada selasa (29/12/2020) pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, pengunjung dan pengelola untuk mentaati protokol kesehatan, dan juga agar masyarakat tidak membuat kerumunan di malam tahun baru yang bisa menimbulkan cluster baru, termasuk minum - minuman keras tanpa izin akan disita petugas.
Baca juga: Duel Maut Kusir Delman setelah Pesta Miras, Semburkan Tuak hingga Akhirnya Tewas Dibunuh Teman
"Pada giat kita kali ini, kita dapati minuman keras tanpa izin, kemudian miras tersebut berhasil diamankan sebanyak 135 botol dari berbagai tempat hiburan dan penginapan, terdiri dari minuman beralkohol di atas 2 - 5 % golongan A B Dan C kita amankan," ujarnya, Rabu (30/12/2020) dinihari.
Ia menjelaskan, selanjutnya untuk minuman yang disita akan dilakukan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kemudian untuk pengelola yang merasa minuman keras miliknya disita petugas harap mengikuti sidang tipiring.
"Setelah itu baru bisa diputuskan sangksi atau dendanya," tutupnya. (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Simpan Minuman Keras, Perempuan Muda Ini Mengaku Untuk Hangatkan Badan, Tidur Lebih Nyenyak