TRIBUNNEWS.COM - Bocah 9 tahun dipaksa berbuat asusila oleh paman.
Perbuatan pelaku dilakukan saat ibu korban pergi ke pasar.
Paksa keponakan berbuat asusila, seorang pria di Kecamatan Rupit diamankan polisi.
Diketahui, tersangka sebenarnya sudah beristri, tetapi dikabarkan belum dikaruniai anak.
Tindak tanduk tersangka dilaporkan oleh ibu korban.
Sebelum diamankan polisi, tersangka diamuk warga setempat.
Baca juga: Remaja yang Dicecoki Pil Anjing Gila dan Dirudapaksa 4 Pria Ternyata Masuk Jaringan Prostitusi
Baca juga: Dicekoki Pil Anjing Gila, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, 2 Pelaku Adalah Ayah dan Anak Kandung
Mereka tak terima akan aksi asusila yang sudah dilakukan tersangka kepada keponakannya yang masih berusia sembilan tahun.
Wajah tersangka bonyok dihajar warga, lalu diamankan di Mapolsek Rupit.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.
"Terlapor kita tangkap tadi malam," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, pada konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Eko menjelaskan, tersangka memaksa keponakannya untuk berbuat asusila, tetapi tidak sampai berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan tersangka kepada keluarganya hingga diketahui warga lain.
Warga tak mampu menahan emosi lantas melakukan tindakan hakim sendiri kepada tersangka.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumah korban di wilayah Kecamatan Rupit.
Tersangka datang ke rumah korban saat ibu korban sedang pergi ke pasar.
Waktu dan motif terlapor melakukan pelecehan tersebut masih didalami polisi.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," ujar Eko.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ditinggal Ibu ke Pasar, Bocah Perempuan Ini Dipaksa Berbuat Asusila oleh Paman, Bikin Kesal Warga