TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Bermaksud merayakan pergantian tahun 2020, justru menjadi kisah sedih bagi dua kakak beradik di Palembang, Sumatera Selatan ini.
Keduanya menjadi korban pencabulan oleh dua remaja pria.
Mereka dicabuli di sebuah kuburan.
Peristiwa ini bermula ketika salah satu tersangka terlebih dahulu kenalan dengan salah satu korban lewat Facebook.
Berikut sejumlah fakta pencabulan yang dilakukan dua orang remaja pria tersebut:
1. Media Facebook
Facebook seakan media sosial yang menjadi sumber terjadinya perbuatan asusila di Palembang.
Sudah beberapa kejadian perbuatan asusila bermula saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial Facebook.
Hal tersebut kembali terjadi di awal tahun ini, dimana pasangan dua perempuan yang masih berhubungan sebagai kakak dan adik menjadi korban nafsu seksual dua remaja pria.
Ceritanya, seorang remaja pria berusia 19 tahun mengajak kenalan salah satu korban yang masih berusia 13 tahun.
Setelah berinteraksi di Facebook, komunikasi keduanya terus terjalin lewat WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu.
Baca juga: Satpol PP Rumah Bupati Cabuli Adik Ipar yang Masih SD, Istri Curiga: Kenapa Selalu Dicium?
2. Korban berusia 10 tahun
Begitu waktu yang dijanjikan tiba, sepasang muda mudi yang baru saja berkenalan tadi sepakat untuk bertemu.
Meski saat itu hari sudah larut, remaja pria tetap menjemput cewek yang baru saja ia kenal di rumahnya.
Sebelum bertemu, adik korban yang masih berusia 10 tahun menyambut kedatangan remaja pria tersebut.
Beberapa saat kemudian, kakaknya keluar dan sepakat untuk pergi ke suatu tempat sesuai ajakan si remaja pria.
Ternyata, adik korban juga ikut kakaknya setelah mendapat ajakan dari teman remaja pria yang usianya masih 15 tahun.
Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, Sabtu 2 Januari 2021: Al Beri Kejutan pada Andin dan Janjikan Ini
3. Tempat Pemakaman Umum
Entah apa yang merasuki dua remaja tersebut.
Keduanya mengajak dua cewek yang baru saja mereka kenal untuk datang ke salah satu TK yang lokasinya di dekat Tempat Pemakaman Umum yang ada di kawasan Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Mereka berempat datang ke lokasi dengan menggunakan satu motor. Korban yang masih berusia 10 tahun duduk di depan.
Sementara kakaknya, duduk di tengah atau di belakang si pengendara motor.
Padahal, saat itu, suasana sudah cukup larut untuk mereka yang usianya masih remaja ini.
Baca juga: Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan
4. Korban menolak
Di lokasi, kedua remaja pria mulai berupaya melakukan perbuatan asusila.
Namun, keinginan mereka ditolak oleh kedua korban. Korban bahkan sempat beranjak dari tempat tersebut dengan cara hendak memanjat pagar.
Apa daya, mereka kalah tenaga sehingga kedua remaja pria tersebut bisa melakukan aksi asusilanya.
Malah, seorang korban sempat mendapat kekerasan fisik dari seorang pelaku.
Kedua korban lantas diantar pulang oleh kedua pelaku.
5. Ayah korban lapor polisi
Setelah kejadian itu, kedua korban melaporkan ke orangtuanya.
Tentu saja, hal itu tak bisa diterima oleh orangtua. Melalui sang ayah, kejadian ini dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Laporan yang diterima petugas piket SPKT nomor LPB/08/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.
Beberapa jam pasca laporan dibuat, polisi langsung bergerak untuk menangkap dua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota dari Unit PPA Polrestabes Palembang. (Andi Wijaya)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Fakta 2 Bocah Perempuan Dicabuli di Dekat Tempat Pemakaman Umum, Korban Panjat Pagar untuk Lari