TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang dari empat pelaku pencurian yang menyantroni rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diringkus polisi.
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan pencurian terjadi Kamis (16/7/2020).
Saat itu, keempat pelaku masuk ke rumah tersebut dan menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 340 juta.
Menurut Kapolsek, sebelumnya rumah tersebut di tinggal beberapa waktu dalam keadaan kosong, kemudian saat pelapor datang, pelapor menyadari bahwa sejumlah barang berharga telah hilang.
Baca juga: 3 Pria Ditangkap Polisi Karena Mencuri Speaker Milik Rumah Ibadah di Pontianak Timur
Atas hal tesebut, korban melapor ke Polsek Pontianak Selatan.
"Menindak lanjuti Laporan Polisi diatas, unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan melakukan serangkaian Penyelidikan, dan Anggota mendapat informasi bahwa satu di antara terduga pelaku berinisial EM (25) yang merupakan residivis kambuhan yang tinggal di wilayah kecamatan Pontianak tenggara," ungkap Kompol Rio, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak 10 Hari, Ini Penjelasan Batik
Pada Rabu 23 Desember 2020 sekira pukul 23.50 WIB, anggota mendapat informasi bahwa EM berada dirumahnya.
Atas informasi itu Anggota Jatanras Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi lokasi dan berhasil meringkus EM tanpa perlawanan.
Baca juga: Pria di Pontianak Bakar Diri Sambil Peluk Istri
Dari hasil pemeriksaan, EM mengaku melakukan pencurian tersebut bersama 4 orang rekannya.
Untuk tersangka lain diungkapkan Kompol Rio ternyata saat ini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Pontianak atas kasus Pidana lainnya, sementara satu tersangka masih buron.
"Tersangka yang berinisial ED, KL rekan dari EM ini ternyata berada di rutan Pontianak yang sedang menjalani hukuman atas perkara lain, dan Seroang lainnya masih buron," kata Kompol Rio.
Penulis: Ferryanto
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Maling Ini Berhasil Bobol Rumah Dinas Sekda Kota Pontianak, dan Gondol Uang Tunai Rp. 300 Juta