News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Pria di Ogan Ilir Ini Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali, Ini Modusnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah di Ogan Ilir 24 kali rudapaksa anak kandung, modus belikan HP dan ajak main game bareng ditetapkan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial HJ (45) tega merudapaksa putri kandung sendiri hingga puluhan kali.

HJ yang warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini memperkosa anak sendiri dengan modus belikan HP dan ajak main game bareng.

Sudah melakukan rudapaksa sebanyak 24 kali terhadap anaknya sendiri, HJ ditetapkan sebagai tersangka Subdit IV Reknata Polda Sumsel.

Sebelumnya, tersangka ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021) setelah sang anak yang ditemani ibunya melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke Polres Ogan Ilir.

Baca juga: Lari Sambil Nangis, Ternyata Bocah 6 Tahun Ini Habis Dirudapaksa Pria 50 Tahun

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Sedangkan, untuk korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.

"Untuk korban yang masih berumur 12 ini, merupakan anak kandung tersangka.

Baca juga: Pria 51 Tahun Rudapaksa Siswi SMA di Gubuk hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Beri Upah Rp 90 Ribu

Dari keterangan sementara, tersangka ini sudah 24 kali melakukan tindak asusila terhadap anaknya," ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).

Menurut Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan modus membelikan korban ponsel.

Setelah membelikan ponsel, korban diajak main game bersama.

Baca juga: Bapak 2 Anak Rudapaksa Bocah 8 Tahun di Ruang Tamu, Pelaku Kepergok saat Membetulkan Celana

Hal itu, sering dilakukan tersangka terlebih bila sang istri sedang tidak ada di rumah.

Setidaknya, pengakuan tersangka sudah 24 kali melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya tersebut.

"Anggota yang mendapat laporan, langsung bergerak ke Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka berada di rumah orangtua istri.

Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakukan tersangka terhadap anaknya," ungkap Supriadi.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel. Akan tetapi, nantinya menurut Supriadi akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir. (M. Ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Ayah di Ogan Ilir 24 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Modus Belikan HP dan Ajak Main Game Bareng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini