News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ira Kaget Saat Akan Tagih Uang Kos Malah Dapati Sejoli Penghuninya Berlumur Darah, Sang Cowok Tewas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas

TRIBUNNEWS.COM -- Sepasang kekasih ditemukan tergeletak berlumuran darah di kamar kos di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam.

Korban pria berinisial SN (20) yang bekerja di satu koperasi dinyatakan tewas.

Sementara wanita berinisial KS (20) kritis dan menjalani perawatan di RSUD Cianjur.

Penemuan korban bersimbah darah berawal dari pemilik kos Ira Mirawati yang akan menagih uang kos sekitar pukul 18.30 WIB.

"Saya ke sana untuk menagih uang kosan, saat saya ke sana mereka sudah berlumuran darah," ujarnya.

Menurutnya, KS baru menghuni kosan selama tiga hari baru bayar uang kosan Rp 100 ribu, dan rencananya ia akan melunasi kosan pada hari ini.

Baca juga: Seminggu Tak Keluar Rumah, Tukang Becak yang Hidup Sebatangkara Ditemukan Tewas di Kontrakan

"Dulu enam bulan kos di tempat saya yang dibawah, setelah lama tak ketemu kemarin SN datang lagi ingin kos di tempat saya, dan saya kasih kosan yang ini," katanya.

SN (20) merupakan karyawan koperasi simpan pinjam di perumahan Bumi Mas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Pemilik Koperasi Simpan Pinjam Iyas Sagala (40) mengatakan, ia baru mengetahui keberadaan SN setelah ada kabar meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Baca juga: Sedang Bersama 2 Wanita di Kafe, Pensiunan TNI Tiba-tiba Dianiaya Sekelompok Pemuda hingga Tewas

"Dalam tiga hari ini saya tak ada komunikasi dengan SN dan tadi saya dapat kabar bahwa SN meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan, pihak perusahaan melarang karyawanya untuk tinggal di tempat kos, mereka diwajibkan untuk tinggal di kantor.

"Mungkin karena tiga hari ini libur, dia tinggal bersama pacarnya di tempat kos," ujarnya.

Menurut Iyas, SN dikenal sebagai orang baik dan tidak pernah bercerita ada masalah dengan siapapun.

Baca juga: Warga Palopo Tewas Usai Motor Matic yang Dikendarai Masuk Jurang Sedalam 20 Meter di Tana Toraja

"Selama bekerja dia baik tidak pernah ganggu uang perusahaan, dia orangnya terbuka, dan tak pernah mengeluh ada masalah," ujarnya.

Masih Diselidiki Polisi

Hingga saat ini kasus penganiayaan sepasang kekasih di sebuah kamar kos di Cianjur masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sang pria dinyatakan tewas di tempat dan teman wanitanya kritis di rumah sakit.

Kasus pembantaian sepasang kekasih ini terjadi tepatnya di sebuah kamar kos yang berada di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, kedua korban merupakan warga Medan yang sedang bekerja di Cianjur.

"Awal mengetahui kejadian itu sekitar pukul 18.30 WIB setelah mendapat laporan dari warga. Saat dicek ke lokasi keduanya sudah tergeletak bersimbah darah," ujarnya di Cianjur, Senin (4/1/2021).

Kedua korban sudah dalam kondisi terkapar dan penuh luka.

Korban pria meninggal dunia dan korban wanita diketahui kritis dan sudah dibawa ke rumah sakit.

"Laki-lakinya meninggal dunia. Untuk perempuan mengalami kritis dan sudah dibawa ke RSUD Cianjur," katanya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui penyebab dan motif kejadian tersebut.

Namun, ditemukan sejumlah luka di kedua tubuh korban.

"Penyebabnya kami masih lakukan penyelidikan. Saat ditemukan korban juga masih banyak darah belum bisa pastikan lukanya di bagian mana saja. Untuk lebih lanjutnya kami segera informasikan," katanya.

Peristiwa Penganiayaan

Geng Motor Aniaya Pemuda

Tujuh kawanan geng motor yang melakukan penganiayaan di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya, ternyata semuanya masih di bawah umur.

Awalnya polisi menangkap Fz yang ternyata baru berusia 13 tahun.

Dari penangkapan Fz ini muncul enam tersangka pelaku lainnya yang juga masih di bawah umur.

"Kami prihatin dan miris para tersangka ini semuanya berusia di bawah umur. Ini seyogyanya jadi pelajaran berharga para orang tua," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Senin (4/1).

Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa sebab terhadap Pa (18), seorang pemuda yang hendak membeli rokok di Jalan Tamansari, Jumat (1/1) pagi.

Dengan menggunakan batu dan botol bekas para tersangka yang tak mengenal Pa langsung beraksi, hingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit.

Doni mengatakan, para tersangka dikenai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Namun karena semuanya masih di awah umur tidak dilakukan penahanan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan, Red) khusus anak di Bandung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan usia para tersangka," ujar Doni.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Miris, Tujuh Anggota Geng Motor Penganiaya Pembeli Rokok Ternyata Anak di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini