News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cemburu, Warga Bangkalan Bacok Pria yang Antar Istrinya Pulang ke Rumah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembacokan

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - NL (36) warga Desa Lerpak Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan Jawa Timur kalap  lalu membacok HD (32) yang tengah duduk di sebuah warung depan rumah.

Korban HD yang merupakan warga Desa Dabung Kecamatan Geger menderita luka parah di bagian paha kaki sebelah kiri.

"Korban meninggal dunia. Tersangka NL merasa cemburu dan sakit hati setelah memergoki istrinya diantar pulang oleh korban," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arief DJ, Selasa (5/1/2021).

Peristiwa itu terjadi ketika tersangka NL baru saja selesai mandi, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Melihat korban di warung, tersangka bergegas mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dari salah satu kamar di rumahnya.

Arief menjelaskan, tersangka menghampiri korban ke warung kemudian membacokkan parang sebanyak dua kali di bagian paha kaki sebelah kiri korban.

Usai melampiaskan amarahnya, lanjut Arief, tersangka meninggalkan korban yang bersimbah darah. HD dilarikan warga ke Puskesmas Geger.

"Sekitar satu bulan sebelumnya korban pernah diperingatkan agar tidak mengantarkan isteri pelaku saat bekerja menerima pesanan kuade temanten," jelasnya.

Kaatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja bersama Kapolsek Geger AKP Hartanta melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka NL tengah dalam perjalanan menuju Surabaya.

Anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Geger bergerak cepat.

Penghadangan dilakukan di pintu akses menuju Jembatan Suramadu, Desa/Kecamatan Burneh.

"Tim gabungan mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB (Senin). Ia hendak melarikan diri ke Surabaya," tutur Arief.

Atas tindakan main hakim sendiri, lanjutnya, tersangka NL dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang Direncanakan. (edo/ahmad faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Diantar Pulang Pria Lain, Suami di Bangkalan Kalap dan Bacok Korban hingga Tewas, https://jatim.tribunnews.com/2021/01/05/istri-diantar-pulang-pria-lain-suami-di-bangkalan-kalap-dan-bacok-korban-hingga-tewas.
Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Januar AS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini