TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN dari warga.
Penyerahan terjadi pada Jumat 13 November 2020 sekira pukul 16.00 WIT bertempat di Distrik Nabire Kabupaten Nabire.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menjelaskan kejadian bermula ketika maraknya informasi bahwa ada peredaran senjata api di kalangan masyarakat pedalaman baik dari Kabupaten Paniai ataupun dari Kabupaten Intan Jaya.
Baca juga: Polda Papua Tangkap DPO Kasus Amunisi Ilegal untuk KKB Intan Jaya
Dimana diduga senjata api tersebut dibawa dari luar Kabupaten Nabire oleh orang tertentu.
"Berdasarkan informasi itu, Kapolres Nabire melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan Kepala Suku untuk dapat memberikan informasi apabila terjadi jual beli senjata api dan amunisi serta masyarakat yang tergabung dalam jaringan Kelompk KKB yang ada di Kabupaten Paniai dan Kabupaten Intan Jaya untuk mau menyerahkan senjata api hasil rampasan maupun yang dibeli, " tutur Kamal dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).
Selanjutnya seorang masyarakat yang tidak dikenal menyerahkan satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN Nomor Seri: 871072 untuk diamankan.
"Senjata api yang diserahkan dalam keadaan untuh tanpa amunisi, " tambahnya.