Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana ketika di konfirmasi Tribunsumsel mengatakan, dua teman korban hanya dikenkan wajib lapor.
Ia menjelaskan, kedua saksi wajib lapor 2x dalam satu Minggu.
Disinggung mengenai motif dan siapa pelaku pembunuhan terhadap Yuliana, Kompol Edi mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam lidik, doakan agar pelaku cepat tertangkap," tutupnya singkat.
Meninggalnya Yuliana menjadi luka yang mendalam bagi Amida (57) ibu kandung korban.
Bahkan amida tak kuasa menahan tangis setibanya ia di instalasi forensik Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang.
Perempuan paruh baya itu terlihat menangis tersedu meratapi nasib yang menimpa putri bungsunya itu.
"Tidak ada firasat sama sekali," ujar Amidah seraya menangis terisak, Rabu (6/1/2021).
Apalagi beberapa jam sebelum ditemukan tewas atau sekira pukul 21.00 malam, korban masih sempat menghubungi kakak kandungnya untuk sekadar bertanya kabar.
Saat itu sama sekali tak ada keluh kesah yang disampaikan korban.
"Dia cuma tanya apa kabar, ya seperti biasa," ujarnya.
Dikatakan Amidah, korban sudah sejak tanggal 5 Desember 2020 lalu tidak pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Kol Wahid Hasyim Lorong Abadi, Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang.
Kebiasaan jarang pulang memang sudah biasa dilakukan korban.
Namun untuk kali ini jadwal perginya korban, memang terbilang cukup lama dari biasanya.