News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Edy Rahmayadi Ingin Wali Kota dan Bupati di Sumut Miliki Keinginan Jadi Orang Pertama yang Divaksin

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya yang akan pertama kali divaksin covid-19 buatan Sinovac, baru setelah itu dilakukan terhadap bupati maupun wali kota.

Bila nantinya terjadi hal terburuk usai dirinya disuntik vaksin, maka bupati maupun wali kota berhak menolak untuk divaksin covid-19.

"Kalau gubernurnya meninggal, bupati dan wali kota tak usah ikut divaksin," ucap Edy ketika memimpin rapat virtual bersama bupati/wali kota se-Sumut membahas tentang penanganan pandemi covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi di Sumut pada Kamis (7/1/2021) dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan.

Mantan Pangkostrad itu berkeinginan agar seluruh kepala daerah di Sumut harus memiliki keinginan menjadi orang pertama yang divaksin di daerahnya masing-masing, demi memberikan contoh kepada masyarakat.

Menurutnya, bila bupati atau wali kota ada yang memiliki riwayat penyakit atau pun permasalahan lainnya, itu merupakan kewenangan tim medis.

Baca juga: Airlangga: Ikuti Gubernur Bali, Kepala Daerah Lain akan Siapkan Surat Edaran PPKM

"Sebelum divaksin mulai tanggal 14 Januari nanti, minimal kepala daerah ini mau dulu.

Masalah bisa atau tidak, itu biar dokter yang menentukan.

Tapi saat ini, setelah saya sampaikan seluruhnya harus menyatakan mau divaksin," ujarnya.

Edy menjelaskan bahwa vaksinasi covid-19 adalah wajib sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, akan ada sanksi. 

Tetapi orang nomor satu di Pemprov Sumut itu meminta setiap kepala daerah agar menyosialisasikan kepada masyarakat dengan cara yang humanis sehingga masyarakat bersedia untuk disuntikkan vaksin covid-19 demi menghentikan pandemi virus corona di Sumut.

"Sampaikan kepada masyarakat harus dengan hati-hati, dengan cara yang baik, humanis sehingga masyarakat mau mengerti," tegasnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Minta RSU Pakulonan di Serpong Utara Bisa Segera Dioperasikan

Di samping itu, Edy pun mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk turun langsung memantau proses persiapan vaksinasi, di antaranya kesiapan fasilitas kesehatan di daerah masing-masing.

"Cek faskes yang ditunjuk, baik dari segi jumlah cold storage (tempat penyimpanan) dan sarana pendukung lainnya.

Saya minta benar-benar dicek ke lokasi karena persoalan cold storage ini harus sesuai standar pengamanan vaksin.

Jangan sampai vaksin itu justru tidak berguna atau menjadi persoalan karena kita yang tidak disiplin," pungkansya. (ind/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Edy Rahmayadi Minta Wali Kota dan Bupati Tak Usah Divaksin Jika Dirinya Meninggal Usai Divaksin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini