TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) nekat menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.
Aksi perdagangan wanita itu berhasil digagalkan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Polisi menangkap pelaku di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021) dini hari, lalu.
Baca juga: Alasan Anak Penjarakan Ibu, Agesti Sadar Disebut Anak Durhaka: Saya Tetap Menganggap Ibu Saya
Pelaku adalah warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.
Terkait kejadian tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, yang dikonfirmasi awak media mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.
"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Laporkan Ibu, Agesti Ayu Akui Tetap Anggap Ibunya: Apa Mungkin Dipenjarakan Jika Tidak Keterlaluan?
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan anggota reskrim, kemudian berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz.
"Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita," ucapnya.
Masih dikatakan perwira melati dua di pundaknya ini, dari hasil pemeriksaan, menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Ibu di Medan Tega Menjual Putri Kandungnya kepada Pria Hidung Belang