TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang mama muda tega menjual anak gadisnya sendiri ke lelaki hidung belang yang mengajaknya untuk berkencan.
Tarif yang dibanderol ASN pada anak kandungnya Rp 350.000 untuk layanan short time.
Ulah mama muda Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara justru berurusan dengan polisi.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara tinggal menunggu waktu.
ASN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap saat menjual anak gadinya di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Medan Tembung.
Terbongkarnya kasus perdagangan anak sendiri bermula dari informasi dari masyarakat.
Baca juga: Tim Gabungan Identifikasi Potensi Longsor Susulan di Sumedang
Bahwasanya ada seorang ibu menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.
"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya membongkar bisnis lendir ini.
Penggerebekan akhirnya dilakukan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Medan Tembung.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan ASN, ibu korban.
Baca juga: Jual Istri ke Hidung Belang untuk Layani Threesome, Pria Gresik Ini Ditangkap
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka ASN adalah ibu sekaligus muncikari anaknya sendiri.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anak Gadis Dijual Ibunya ke Pria Hidung Belang, Tarif Cuma Rp 350 Ribu