Perbuatan tersebut dilakukan sang ibu sejak setahun terakhir. Sedangkan uang hasil transaksinya itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.
"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Nainggolan dilansir dari Antaranews.
Baca juga: Suami di Gresik Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Bahkan Terima Layanan Kencan Berempat
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu ASN telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang.
Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Beli Narkoba"