Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - A (30) diamankan aparat Polsek Semin lantaran kedapatan membuat uang palsu (upal).
Puluhan lembar upal bersama uang mainan ditemukan dalam kamar di rumah kontrakannya.
A mengaku melakukan aksi nekat tersebut lantaran ingin balas dendam.
Pasalnya ia pernah tertipu oleh orang yang mengaku mampu menggandakan uang.
"Sekitar Oktober 2020 silam, saya bertemu seseorang yang berjanji memberikan uang lebih," kata A di Mapolsek Semin, Kamis (14/01/2021).
Janji itu rupanya tak gratis.
Baca juga: Pencuri Menyelinap Masuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Gasak Ponsel di RSUD Cileungsi, Kini Jadi OTG
Pria yang disebut asal Klaten itu meminta A mentransfer uang sebanyak Rp 14 juta jika ingin uangnya bertambah dua kali lipat.
Tanpa pikir panjang, A pun menuruti persyaratan tersebut.
Transfer pun dilakukan sebanyak 6 kali.
Setelahnya itu pria yang baru dikenal itu lantas memberikan uang terbungkus plastik sebesar Rp 30 juta.
Namun A diminta tak membuka bungkusan tersebut.
"Begitu sudah menyerahkan uang, ia langsung menghilang.
Pria itu juga tak bisa dihubungi lagi," kata A yang mengontrak di Pedukuhan Candi, Kalurahan Candirejo, Semin.
Lantaran curiga dengan situasi tersebut, ia pun memutuskan membuka isi bungkusan.
Baca juga: Trump Tak Punya Medsos Lagi, Akun Youtubenya Juga Ditangguhkan selama Seminggu dan Konten Dihapus
Betapa terkejutnya A begitu mendapati uang di dalamnya bukan asli, melainkan mainan.
Bukannya lapor ke aparat, ia justru ingin membalas aksi pria tersebut dengan cara serupa.
A lantas mengontrak di Semin dengan alasan mempermudah pencarian pria yang telah menipunya tersebut.
Selama tinggal di kontrakan, A mulai membuat upal dengan bantuan printer.
Sedangkan uang mainan yang didapatnya tetap disimpan dengan maksud dikembalikan.
"Saya belajar membuat upal itu secara otodidak, lewat tayangan video di media sosial," tuturnya.
Namun usaha A untuk balas dendam gagal lantaran telanjur diringkus aparat.
Ia diringkus setelah para tetangganya curiga mendengar suara mesin printer setiap malam.
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan pihaknya mengamankan A di kontrakannya pada 12 Januari lalu.
Lembaran upal dan uang mainan miliknya pun turut disita aparat.
"Kami juga menemukan identitas palsu milik A, yaitu SIM A dan KTP," katanya.
Kepada polisi, A mengaku sama sekali tidak menggunakan uang tersebut sebagai alat pembayaran dan diedarkan.
Namun Arif mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Sebab diperlukan penyelidikan terkait motif pemalsuan identitas yang dilakukan oleh A.
Begitu pula alasannya mengontrak rumah Semin.
"Alasan pelaku tinggal di Semin karena ingin belajar mengaji, namun di wilayah itu bukan lingkungan Pesantren," ungkap Arif.( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pernah Tertipu Pengganda Uang, Pembuat Uang Palsu di Semin Ngaku Ingin Balas Dendam