Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWSW.COM, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (18), Mahasiswa Telkom University Bandung.
Pembunuhan berawal dari perkenalan korban dengan tersangka Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo di media sosial facebook.
Fathan tertarik berkenalan dengan Bang Jo karena pelaku mengaku memiliki kemampuan supranatural.
Jo mengaku bisa melihat hal gaib kepada Fathan.
Baca juga: Bang Jo Habisi Fathan Sebelum Meminta Tebusan Orang Tuanya Rp 400 Juta
Sehingga membuat Fathan tertarik untuk berteman dengan Jo.
"Mengaku bisa melihat hal gaib, jadi korban tertarik (untuk berteman)," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (15/1/2021).
Oliestha menjelaskan kedatangan Fathan ke kontrakan Jo yang merupakan lokasi pembunuhan disebutkan hanya sekadar bertamu biasa, bukan melakukan ritual.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian, Berawal dari Facebook
"Bukan ritual, cuma main biasa," ujarnya.
Tentang kemampuan Jo melihat hal gaib pernah diceritakan Fathan kepada ayahnya, Kadiman.
Fathan mengaku kepada ayahnya jika Jo pernah menyebutkan jika Fathan sedang diikuti sosok gaib yang merupakan keluarganya.
Baca juga: Bang Jo Tega Membunuh Fathan Karena Kesal Tak Diberi Utang
"Fathan pernah bercerita kalau temannya itu bisa melihat hal gaib. Fathan bilang ke saya jika dirinya diikuti oleh Embahnya. Saya jawabnya saja, karena kamu mirip dengan Embah kamu dari bapak. Karena bibir kamu jebleh ke bawah," ingat Kadiman.
Setelah itu, Kadiman mengingatkan Fathan untuk tetap tidak melupakan salat meskipun berteman dengan siapa pun.
"Silahkan saja kamu berteman dengan siapa pun tetapi harus menjaga diri dan tidak lupa salat," katanya.
Kronologi pembunuhan
Awalnya Fathan diketahui pamit dari rumah kepada orangtuanya untuk menginap ke salah satu temannya, Aji, Minggu sore (10/1/2021).
Aji memang dikenal sebagai teman akrab korban.
Namun belakangaan, Fathan tak kunjung pulang ke rumah.
Kadiman ayah korban mengakui, sebelum anaknya tersebut ditemukan meninggal, keluarga sempat menerima ancaman penculikan dan pemerasan uang senilai Rp 400 juta, Senin (11/1/2021).
"Ada WA (Whats App) dari nomor Fathan dengan nada ancaman Senin pagi," kata Kadiman saat ditemui di rumah duka di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom: Pamit ke Rumah Teman, Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur
Namun, Kadiman mengaku, bersama istrinya mencoba untuk tenang dan menganggap ancaman yang diberikan merupakan candaan dari Fathan.
"Lalu istri saya membalasnya dan bilang itu candaan," katanya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Minggu (10/1/2021).
Jo kemudian membunuh Fathan karena kesal dengan ucapannya dan mengingkari janji untuk meminjamkan uang.
"Perkelahian terjadi dan Fathan meninggal dengan dibenturkan kepalanya ke tembok dan mencekiknya. Jo sebagai eksekutor pembunuhan," ujar AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Baca juga: Fathan Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Sempat Dapat Ancaman di WA, Minta Uang Rp 400 Juta
Kemudian Jo memanggil HA dan memastikan jika Fathan meninggal.
Setelah itu mereka berdua mengikat kaki dan tangan korban hingga tubuhnya duduk dan badan menekuk seperti membungkuk.
Untuk memudahkan membungkus mayatnya Fathan dengan plastik dan melilitkan bed cover.
"Sementara R (23) membantu mereka berdua untuk mengangkat dan membuang jenazah Fathan. Mereka membuangnya menggunakan mobil mini bus pinjaman," ujarnya.
Fathan pun ditemukan di tersier sawah Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon oleh dua pemuda yang tengah lari pagi.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider 170 subsider 351 ayat 1.
"Dan kita masih mendalami apakah ada motif yang lain ke arah 340," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fathan Tertarik Berteman dengan Bang Jo Sang Eksekutor Pembunuhan karena Bisa Melihat Hal Gaib