TRIBUNNEWS.COM, LUWU - IR, seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan kabur dari rutan, Rabu (13/1/2021).
Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil membenarkan kaburnya salah satu narapidana.
"Tempat persembunyiannya sudah diketahui. Kami bekerjasama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran," kata Iskandar, Jumat (15/1/2021).
Iskandar menjelaskan, narapidana tersebut dalam kondisi sakit.
Oleh petugas, AN dibawa ke klinik dalam rutan untuk menjalani perawatan.
Kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri.
Baca juga: Dua Pria Mencurigakan Berusaha Kabur Saat Tahu Yuliana Tewas
"Kami juga masih memeriksa anggota Lapas, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidana tersebut," tutur Iskandar.
Diketahui AN adalah narapidana dalam kasus pengrusakan kendaraan beberapa waktu lalu.
Ia sudah menjalani masa hukuman hampir setahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Alasan Sakit, Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik