Laporan Warrtawan Tribun Jambi Alga
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang ayah marah saat tahu pemuda tanggung sedang enak-enakan dengan anak gadisnya di sebuah kamar hotel.
Bahkan, sang ayah langsung menyeret pemuda tersebut ke kantor polisi .
Anak gadisnya tersebut disebutkan sang ayah sudah pergi dari rumah selama 4 hari.
Sementara si pemuda mengaku baru sekali menyetubuhi korban di TKP pada saat kejadian .
Diberitakan Tribun Sumsel (grup TribunJatim.com ), seorang ayah di Palembang marah bukan kepalang.
Baca juga: Sriwijaya Air Berikan Fasilitas Penginapan untuk Keluarga Korban Pesawat SJ 182
Pasalnya ia pergoki anak gadisnya yang berusia 16 tahun di sebuah kamar nomor 12 salah satu penginapan.
Ia memergokinya di penginapan di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Jumat (15/1/2021), pukul 10.00 WIB.
Berikut ini fakta-faktanya :
Suryanto (51) murka hingga menyeret pelaku berinisial AP (20) ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
1. Anak sering bolos
Kecurigaan orangtua korban timbul semenjak anaknya ketahuan bolos sekolah pada 2020 lalu dan jarang pulang.
Suryanto menerangkan, anaknya yang masih diduk di bangku SMA kelas 2 Palembang sering pergi tidak pamit bahkan bolos sekolah.
"Dulu pernah dia tidak pulang ke rumah selama 4 hari."
Baca juga: SUV Glory 560 Sukses Jelajahi Sumatera Bareng Tpuring Club Indonesia
"Dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini yang saya bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Suryanto warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini, Jumat (15/1/2021).
2. Kronologi penggerebekan
Mendapatkan informasi anaknya pergi bersama pelaku ke TKP, kedua orangtua korban menyusul anaknya.
Hingga mereka kaget melihat anaknya berada di sebuah kamar di dalam hotel tersebut.
"Saya marah dan langsung bawa pelaku ke Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca juga: Anggota Tim DVI Ada Rasa Takut saat Tangani Jenazah, Begini Cara Menghilangkannya
3. Akui lakukan hubungan badan
Sementara itu pelaku berinisial AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengaku baru sekali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
"Semalam kami nginep di situ, baru sekali, semalam melakukannya sekitar pukul 01.00 WIB."
"Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan," katanya.
Ia mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 bulan.
"Selama ini sering jalan sama dia dan saya jemput dia di dekat rumahnya."
"Saya menyesal Pak, dan benar-benar menyesal," tutupnya.
4. Kenal pelaku dari omongan anak
Atas kejadian tersebut, Suryanto langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang serta membuat laporan polisi.
"Saya hanya kenal pelaku dari omongan teman anak saya saja."
"Dan hari ini saya bertemu dengan dia, kemudian saya bawa dia ke Polrestabes Palembang agar dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Baca juga: Indonesia Ekspor 48 Ton Biji Mete asal Sulteng ke Vietnam
Sementara itu laporan perlidungan anak yang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima.
Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.
Cabuli Anak Tiri
Kasus serupa pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, namun kali ini istri pergoki suami dengan anak tirinya yang masih di bawah umur.
Seorang bapak di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, tega melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya.
BJ (50) mencabuli JNA (12) saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah mencabuli JNA sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2021.
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya."
"Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Pradi Supriatna Ternyata Cakap Juga Jadi Pengamat Sepakbola
Saat suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube."
"Pelaku kemudian mulai memeluk dan tiduran di sebelah anak tiri," ucap AKP Hendi Septiadi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ayah Pergoki Pemuda Asyik Sama Anak Gadisnya di Kamar, Pelaku Ngaku Baru Sekali Berhubungan: Semalam