TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan janda muda yang jasadnya ditemukan di kamar hotel akhirnya terungkap.
Ibunda korban pun mengaku lega.
Ia juga ingin bertemu langsung dan bertanya kepada pelaku perihal motif pembunuhan tersebut.
Agus, tersangka pembunuhan almarhum Yuliana berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Mendengar kabar ini, Hamidah ibu dari almarhumah Yuliana saat dibincangi Tribun di rumahnya yang berada di Lorong Abadi, Kertapati ngaku bersyukur.
Ia merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pembunuh anaknya.
"Alhamdulillah, makasih untuk pak polisi, pembunuh anak saya berhasil ditangkap setelah 12 hari kepergian Ana (Yuliana). Saya tahu dari berita di tv dan berita di internet," katanya, Senin (18/1/2021).
Hamidah yang akrab disapa Mama oleh teman-teman Yuliana ini merasa lega dan berharap kepada yang berwenang bisa menghukum pembunuh anaknya dengan seadil-adilnya.
"Saya pasrah dengan Allah SWT, saya kepengen nanya langsung dengan tersangka kenapa dia dengan tega membunuh anak saya. Sebegitu jahatnya sampai dia bunuh anak saya. Dan saya berharap semoga dia dihukum seberat-berat dan seadil-adilnya," ujarnya.
Ia mengaku tiap sehabis salat meminta kepada Allah SWT agar pelaku pembunuh anaknya tertangkap.
"Sehabis salat saya minta ke Allah Subhanawataallah agar pelaku tertangkap terus setiap malam Jumat kami juga menggelar yasinan bersama pengurus masjid dekat rumah minta bantu doakan agar pelaku ditangkap. Alhamdulillah ya Allah, akhirnya pelaku tertangkap," ujarnya.
Ditangkap di Kamar Kos
Sementara itu, Pelarian Agus Saputra (24), pembunuh Yuliana, wanita muda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Rio Palembang, akhirnya berakhir, Minggu (17/1/2021).
Polisi memastikan, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa untuk menemaninya. Sebelumnya Agus telah sepakat memesan layanan itu melalui aplikasi percakapan.
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.
Baca juga: Agus Kencan dengan Yuliana saat Istri Datang Bulan, Korban Dibunuh karena Persingkat Waktu Kencan
Baca juga: Agus Bunuh Yuliana di Kamar Hotel, Kesal Waktu Kencan Habis: Perjanjian 3 Jam Terasa Cepat Sekali
Merasa kesal karena menganggap tidak sesuai perjanjian, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa Yuliana.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Agus Saputra ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.
Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.
Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.
Pembunuh Yuliana (25) perempuan muda yang tewas di kamar hotel Rio Palembang, akhirnya ditangkap, Minggu (17/1/2021).
Identitas tersangka diketahui bernama Agus Saputra (24).
Agus terpaksa harus merasakan timah panas di kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.
Ia kemudian dibawa RS Polri M Hasan Palembang guna mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, pantauan tribunsumsel.com tersangka mendapat perawatan di IGD RS Polri M Hasan Palembang.
Terlihat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra juga berada di RS tempat Agus mendapat perawatan.
Motif Pembunuhan
Pelarian Agus Saputra (24), pembunuh Yuliana, wanita muda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Rio Palembang, akhirnya berakhir, Minggu (17/1/2021).
Polisi memastikan, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa untuk menemaninya. Sebelumnya Agus telah sepakat memesan layanan itu melalui aplikasi percakapan.
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.
Merasa kesal karena menganggap tidak sesuai perjanjian, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa Yuliana.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Agus Saputra ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.
Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.
Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.
Sementara itu, pelaku terus saja berusaha menutupi wajahnya dari awak media saat digiring keluar dari IGD RS Polri M Hasan Palembang.
Dengan dibantu kursi dorong, pelaku yang tanpa banyak bicara terus memilih bungkam saat dibawa petugas ke Polrestabes Palembang.
"Untuk keterangan lebih lanjut, nanti akan kita sampaikan besok di Polrestabes," ujar Irvan.
(Tribun Sumsel/Melisa Wulandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ingin Temui Pembunuh, Hamidah Ibu Yuliana: Saya Ingin Tanya Langsung, Kenapa Dia Bunuh Anak Saya