TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria cabuli anak tetangga.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar saat nenek korban memergoki pelaku sedang memperbaiki celana.
Korban diiming-imingi tethering.
Polres Ponorogo berhasil meringkus Hartono (41), seorang predator anak asal Kecamatan Jenangan, Kabuaten Ponorogo.
Korban yang menjadi sasaran Hartono adalah anak-anak yang tinggal di sekitar rumahnya, alias anak para tetangganya.
Perbuatan bejat tersebut telah dilakukan Hartono sejak beberapa tahun yang lalu dan menurut pengakuannya, ia sudah melakukan hal bejat tersebut sebanyak lima kali.
"Menurut pengakuan tetangga dan saksi pernah melakukan pencabulan kepada anak-anak tapi tidak pernah dilaporkan. Sekarang korban yang dicabuli sudah besar, sudah beberapa tahun yang lalu dulu saat korban masih SD," ucap Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (18/1/2021).
Hartono baru diringkus setelah mengulangi perbuatannya kepada korban lainnya yaitu RSDC (8) yang tak lain adalah anak tetangganya.
"Pelaku ini sering ke rumah korban, karena pelaku adalah teman ayahnya korban," ucap Hartono.
Baca juga: Fakta Terbaru Pramugari Christine Dacera yang Tewas Dirudapaksa 11 Pria
Baca juga: Bermodal Rayuan dan Pulsa, Pria Ini Nekat Rudapaksa 2 Remaja, Ternyata Pelaku Berstatus Duda Anak 5
"Sehingga pelaku tahu kalau keadaan rumah sering kosong saat ayah dan nenek korban keluar rumah," lanjutnya.
Ketika ayah dan nenek korban keluar rumah, korban hanya berdua dengan kakeknya yang sedang sakit.
Ia mengiming-imingi korban dengan tethering hotspot kepada korban lalu mencium, meraba dan bertindak lebih jauh ke korban.
"Pelaku sudah dua kali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban RSDC," ucap Azis.
Perilaku bejat tersebut terungkap saat sang nenek yang semula berada di dapur memergoki Hartono di ruang tamu rumahnya sedang memperbaiki celana di samping cucunya.
(Surya/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Predator Anak di Ponorogo Diringkus Polisi, Kepergok Saat Setubuhi Bocah di Bawah Umur