Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan.
Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.
Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).
Baca juga: Fathan Tertarik Berkenalan dengan Bang Jo Karena Mengaku Bisa Melihat Hal Ghaib
Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.
Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.
Keduanya kemungkinan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.
Setelah membungkus mayat Fathan.
Bang Jo dan Ucen kemudian menemui Rio di perempatan Johar.
Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.
Usai meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda.
Sambil makan sate di Gor, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.
Sebelum membuang mayatnya, para tersangka melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.
Awalnya mereka akan melakukan pembuangan mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.
Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil.