Selain itu, Gray dan Saundra, diduga kuat pakai visa turis.
Jika benar mereka tinggal lama di Bali, berarti ada penyalahgunaan visa.
Karena cuitannya tersebut, kini ia ramai dihujat oleh netizen.
Dipanggil Imigrasi
Diwartakan Tribunnews.com, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menemukan lokasi keberadaan Kristen Gray.
Kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan pihak Imigrasi akan memanggil Kristen Gray untuk dimintai keterangan terkait cuitan di akun Twitter-nya yang bikin viral tersebut.
"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan," katanya.
Di Twitter, ada screenshoot tulisan Kristen Gray di Instagram yang berkata bahwa dia memakai visa legal.
Namun, apabila Kristen memang memakai visa turis, maka Ditjen Imigrasi berkata ada risiko deportasi.
"Ya nanti lihat hasilnya dulu. Orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran bisa di deportasi atau bahkan bisa dipidanakan," ujar Arvin.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala dewi/Igmam Ibrahim) (Kontan.co.id/Hendrika Y)