Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.
Keduanya kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.
Setelah membungkus mayat Fathan, Bang Jo dan Ucen menemui Rio di perempatan Johar.
Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.
Setelah meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda.
Sambil makan sate di Gor, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.
Sebelum membuang mayatnya, para tersangkat melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.
Awalnya mereka akan membuang mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.
Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil.
Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.
Para pelaku kemudian berputar-putar hingga menemukan lokasi di Dusun Kecemek, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon.
Bang Jo dan Ucen membuang mayat Fathan di tersier.
Mobil yang dipinjam tersebut, segera dicuci oleh para pelaku sebelum dikembalikan kepada paman Bang Jo.
Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang senilai Rp 400.000.