Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - DM (12), gadis santriwati di sebuah pondok pesantren di Pringsewu Provinsi Lampung mengaku berulangkali dicabuli oleh gurunya, HY (33).
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pertama dilakukan pelaku pada pertengahan November 2020.
Kemudian bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 WIB kemarin," kata Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).
HY sudah diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota tanpa perlawanan, Senin (18/1/2021).
Atang menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Remaja Kepergok Bawa Alat Hisap Sabu dan Hendak Berbuat Asusila
Korban DM merupakan anak didik HY.
"Orangtua korban melapor setelah mendapat informasi dari warga bila pelaku telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban," ungkap Atang.
Berkat laporan itu, petugas menangkap HY.
Menurut Atang, orangtua korban melapor ke polisi karena tidak terima dengan perbuatan pelaku apalagi HY sudah berkeluarga.
Atang mengatakan, DM menetap di pondok yang dikelola oleh HY.
Dia mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah perbuatan cabul pelaku diketahui oleh seorang warga.
Baca juga: Tak Mau Bertanggungjawab Setelah Menghamili ABG, Pria di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi
Kemudian warga tersebut melapor kepada orangtua korban.
Atas informasi tersebut, orangtua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (18/1/2021) pukul 20.30 WIB.
Petugas melakukan proses penyelidikan dan mengamankan pelaku dengan bukti permulaan yang cukup.
"Pelaku HY telah kami amankan Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumahnya," ujar Atang.
Pelaku diamankan dua jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis Santri di Pringsewu Mengaku Berkali-kali Dicabuli Gurunya