WM melaporkan ayah kandungnya ke Mapolresta Mataram karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya, Senin (18/1/2021).
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.
Keterangan korban telah dikuatkan dengan dokumen dari rumah sakit terkait visum luar di bagian kelamin korban.
"Dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Kronologi Eks Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Bermula dari Minta Uang Les