News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Kristen Gray Akhirnya Dideportasi, Sempat Syok dengan Reaksi Netizen dan Sebut Ia Tidak Bersalah

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, Kristen Gray, bersama teman wanitanya, Saundra Michelle Alexander, akhirnya dideportasi.

Kristen Gray dan Saundra dideportasi pada Selasa (19/1/2021) malam karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Dari cuitan Kristen Gray di akun Twitter @kristentootie menyebutkan, Bali memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Selain itu, Kristen Gray juga menyebut adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Nasib Bule Asal Amerika, Kristen Gray Setelah Postingannya Ajak Pindah ke Bali Viral di Twitter

Baca juga: Cerita Kristen Gray dan Pacar Sejenisnya Diusir Dari Indonesia, Ajak WNA ke Bali Karena Ramah LGBT

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Keputusan dideportasinya Kristen Gray dan teman wanitanya ini setelah mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali pukul 10.00 hingga 18.00 WITA.

Dikutip dari Kompas.com, pengacara Kristen Gray, Erwin Siregar, menyebut bahwa kliennya syok dengan reaksi netizen Indonesia.

Kristen Gray dan teman wanitanya akhirnya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Viral Cuitan Kristen Gray, Pihak Imigrasi Singgung soal Strategi Marketing Penjualan Buku Miliknya (https://twitter.com/htopik5)

Baca juga: Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah, Visa Saya Tidak Overstay

Baca juga: Viral Ajak Turis Asing ke Bali hingga Berakhir Dideportasi, Begini Perjalanan Kasus Kristen Gray

Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral pada Minggu (17/1/2021) lalu.

Kemudian, dia menyebut adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.

WNA asal Amerika itu juga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book.

Berdasarkan pemeriksaan, Gray telah menjual sekitar 50 e-book dengan harga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000,00.

Adapun judul e-book tersebut yakni Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).

Baca juga: Sebut Bali Ramah LGBT, Kristen Gray dan Pasangannya Dideportasi dari Indonesia

Baca juga: Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Akhirnya Diusir dari Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini