Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.
Gray diketahui menggunakan visa kunjungan untuk sampai ke Bali.
Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah
Masih dikutip dari Kompas.com, setelah mendapatkan sanksi deportasi dari pihak imigrasi, Kristen Gray mengaku tidak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.
Kristen Gray bahkan mengaku dirinya tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah."
"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa (19/1/2021) malam.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Tribun-Bali.com) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)