Dia mengaku tidak memahami persoalan hukum sehingga sempat bingung dengan adanya tuntutan oleh anaknya.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.
Terpisah, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan gugatan tersebut intinya adalah teguran seorang anak kepada orangtuanya.
Baca juga: Digugat Anaknya Rp 3 M, Kakek Ini Meneteskan Air Mata: untuk Sekolahkan Mereka Saja Lebih dari Itu
Baca juga: Tangis Kakek Koswara Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar ke Pengadilan
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.
Caesar mengungkapkan bahwa tergugat dalam permasalahan ini adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian."
"Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.
Menurutnya, gugatan ini adalah inisiatif dari Alfian sendiri.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
(Kompas.com: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta"