TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hasil hasil audit dana kampanye Pilkada Solo 2020.
Diketahui sebelumnya, pesta demokrasi di kampung halaman Presiden Jokowi ini dimeriahkan oleh dua pasangan calon.
Pertama ada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung dari partai PDI Perjuangan.
Sedangkan pasangan kedua dari jalur independen Bagyo Wahyono-Fx Supardjo (Bajo).
Komisioner KPU Solo Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmiarti mengatakan, pasangan Gibran-Teguh menerima dana kampanye sebesar Rp 3.215.436.590.
Sementara, pasangan Bajo sebesar Rp 153.475.500.
"Setelah hasil audit keluar, kedua pasangan calon dinyatakan patuh," kata Puji, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Rival Gibran di Pilkada Solo Tak Ajukan Gugatan ke MK, Bajo: Kita Berhadapan dengan Sebuah Kekuasaan
Dana yang dilaporkan kedua pasangan calon digunakan untuk memakamkan keperluan kampanye.
Diantaranya, keperluan rapat dan pembuatan alat peraga kampanye (APK).
"Sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 1 dari pasangan calon sendiri dan perseorangan tidak ada badan usaha," tutur Puji.
"Untuk pasangan calon nomor urut 2 dari perseorangan dan pasangan calon sendiri," tambahnya.
Total pengeluaran pasangan Gibran-Teguh sebesar Rp 3.215.119.818 sementara pasangan Bajo sebesar Rp 110.217.386.
Artinya, masih ada saldo dana kampanye yang dimiliki kedua pasangan calon.
Gibran-Teguh, misalnya, mereka masih memiliki saldo dana kampanye sebesar Rp 316.772. Sedangkan Bajo sebesar Rp 43.257.614.
"Saldo akan dikelola pasangan calon, bukan dikembalikan ke kas negara," ucap Puji.
Belum Terima Undangan
Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo belum mendapat undangan penetapan pasangan Gibran-Teguh
Seperti diketahui, Gibran-Teguh akan ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota solo terpilih.
Penetapan pasangan yang diusung PDIP tersebut direncanakan 21 Januari 2021.
"Belum dapat undangan," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Nama Gibran Rakabuming Dipastikan Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Rudy mengaku sampai menelpon KPU Kota Solo untuk memastikan jadwal penetapan pasangan Gibran-Teguh.
Dari keterangan yang didapatkannya, KPU Solo masih menunggu buku registrasi perkara konstusi (BRPK) diterbitkan.
Terlebih surat resmi dari KPU Pusat juga belum diturunkan.
"Tadi pagi tak telpon nunggu surat dari MK, kalau ditetapkan besok sesuai tahapan landasannya dari MK itu," tutur Rudy.
"Jadi menunggu dari KPU," tambahnya.
Kata KPU Solo
Jadwal penetapan Gibran-Teguh sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih masih belum pasti.
Pasalnya, KPU Kota Solo sampai saat ini masih belum menerima surat resmi dari KPU Pusat.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan belum diterimanya surat tersebut lantaran buku register perkara konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) belum terbit.
"Kami masih tetap menunggu salinan BRPK MK sama surat resmi KPU RI," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).
"Sampai kemarin, KPU RI belum menerima surat resmi dari MK," tambahnya.
Seperti diketahui, penetapan pasangan Gibran - Teguh dijadwalkan 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB di Swiss-Belhotel Solo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Baca juga: Komentari Unggahan Raffi Ahmad soal Vaksinasi, Chef Arnold Colek Kaesang dan Gibran: Kita Kapan?
Nurul menyampaikan pihaknya sudah memberitahu kepada tim pasangan calon terkait belum pastinya tanggal penetapan.
Termasuk ke tim pasangan Bajo.
"Kami sudah menyampaikan ke beberapa pihak, intinya kalau rencana kami besok pukul 13.00 WIB, sepanjang sudah ada surat resmi atau BRPK dari MK," ujar Nurul.
"Katanya hari ini, MK menjanjikan surat resmi ke KPU RI," tambahnya.
Dijaga Ratusan Keamanan
Gibran segera ditetapkan menjadi Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada Solo 2020.
Sedianya, penetapan putra sulung Presiden Joko Widodo itu bakal berlangsung pada 21 Januari 2021 di Hotel Swiss Bell Gilingan, Banjarsari, Solo.
Penetapan Wali Kota Solo terpilih bakal dijaga ratusan personel keamanan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut setidaknya ada 350 personel yang berjaga di area lokasi penetapan.
"350 personel itu terdiri dari unsur Polri dan back up TNI, sedangkan bantuan petugas Satpol PP sebanyak 50 personel," katanya Minggu (17/1/2021).
"Termasuk pendirian Posko Pam di lokasi giat," imbuh Ade.
Selain itu, Polresta Solo juga menerjunkan Tim Pengurai Kerumunan untuk mengantisipasi adanya massa yang nekat datang ke lokasi.
"Untuk Tim Pengurai Kerumunan yang akan diterjunkan baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kota," paparnya.
Ade pun mengimbau massa pendukung untuk menyaksikan pelatikan di rumah masing-masing, mengingat pandemi covid-19 di Kota Solo belum usai.
"KPU Kota Surakarta akan menyiarkan secara streaming, sehingga bisa diakses publik secara langsung tanpa harus datang ke lokasi giat," tandasnya.
Janji Gibran
Gibran-Teguh tinggal selangkah lagi akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut berhasil menumbangkan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) di Pilkada Solo 2020.
Gibran - Teguh berhasil meraup suara sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen.
Sementara Bajo hanya meraup 35.055 atau 13,45 persen.
Adapun Gibran - Teguh sempat menggembar-gembor 8 program utama selama masa kampanye atau debat Pilkada Solo 2020.
Berikut 8 program utama pasangan Gibran-Teguh:
1. Bangkit dari Pandemi Covid-19
Program ini memastikan keseluruhan program pemerintahan, termasuk quick wins pada tahun pertama untuk pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan kesehatan.
2. Pendapatan Daerah dan Pembiayaan Pembangunan
Program ini dilatarbelakangi dampak pandemi Covid-19 di mana itu berdampak pada menurunnya penerimaan pajak daerah.
3. Pendidikan dan Kesehatan
Program ini bertujuan untuk pengembangan kualitas dan kuantitas pendidikan dan kesehatan.
4. Pariwisata dan Industri Kreatif
Sektor pariwisata menjadi satu sektor yang babak belur dihantan pandemi Covid-19.
Kondisi itulah yang melatarbelakangi program sektor pariwisata dan industri kreatif yang diusung Gibran-Teguh.
5. Tata Ruang dan Infrastruktur
Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah tata ruang dan infrastruktur kota.
Program akan memunculkan kebijakan dan implementasi pembangunan yang memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan.
6. Investasi Kebudayaan
Keberlangsungan kebudayaan sedikit bergeser dengan terjadinya pandemi Covid-19.
Itu ditunjukkan dengan pergeseran budaya panggung menjadi penyajian daring.
Selain itu, pelaku budaya dan seni juga terdampak pandemi Covid-19.
Program ini dilatarbelakangi atas kondisi tersebut.
Baca juga: Kapten Bhayangkara Solo FC pun Ingin Kompetisi Dihentikan dan Mulai Kompetisi Baru 2021
7. Kepemudaan dan Kesetaraan Gender
Program ini memperhatikan pembangun manusia. Pembangunan itu merupakan komponen strategis untuk masa depan kota.
Itu akan menggandeng generasi muda yang berpikiran maju dan berkarakter dalam menghadapi tantangan era disrupsi.
8. Kerja sama Solo Raya
Program ini dilatarbelakangi penyelesaian masalah-masalah Solo yang berkaitan dengan kabupaten sekitarnya.
Itu juga akan memerlukan koordinasi dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten.
Penetapan Gibran
Sementara itu, penetapan pasangan Gibran-Teguh sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 akan diselenggarakan pekan depan.
Tepatnya, penetapan dilangsungkan di Swiss-Belhotel Solo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan tahapan penetapan Gibran - Teguh tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Terlebih lagi, tahapan tersebut dilangsungkan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pembatasan jumlah peserta yang hadir akan dilakukan sesuai regulasi, yakni 25 persen dari total kapasitas gedung.
"Rencana 21 Januari nanti. Yang diundang terbatas. Nantinya 25 persen dari kapasitas gedung. Paling utama LO," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: 2 Nakes Alami Pusing dan Pegal Setelah Divaksin Covid-19, Kepala Dinkes Solo Berikan Penjelasan
Bila merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 Ayat 1, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua paslon, parpol pengusung, dan unsur Bawaslu.
Nurul menyampaikan pihaknya masih menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Itu digunakan sebagai satu landasan hukum dalam penetapan pasangan Gibran-Teguh.
"Nunggu 18 Januari 2021 pencatatan di MK. Dari situ MK beri salinan ke KPU RI yang nantinya memberikan surat ke KPU kabupaten/kota," ucap Nurul.
"Yang intinya selama tidak tercatat di BRPK bisa melakukan penetapan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Solo : Gibran -Teguh Habiskan Rp 3,2 Miliar, Bajo Rp 153 Juta
(Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra)