TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria siap dijatuhi hukuman kebiri karena telah melecehkan anak kandungnya hingga puluhan kali.
Ia sadar, dirinya telah merusak masa depan anaknya sendiri.
Pelaku berinisial AA (55) itu tega melecehkan anak kandungnya hingga 20 kali.
Hal itu disampaikan AA dihadapan awak media ketika Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menanyainya usai kegiatan konfrensi pers yang dilakukan oleh Polresta Deliserdang Jumat, (22/1/2021).
AA sadar kalau perbuatannya itu sangat tidak terpuji.
"Saya siap dijatuhi hukuman apa pun termasuk dikebiri. Saya tau masa depan anak saya sudah hancur karena saya."
"Saya meminta maaf sama istri dan keluarga saya serta seluruh masyarakat Indonesia," ujar AA dengan kedua bola mata berkaca-kaca.
Baca juga: Kronologi Fotografer Lecehkan 10 Model, Polisi Pura-pura Jadi Calon Pengantin untuk Tangkap Pelaku
Baca juga: Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri
AA sempat menjawab pernyataan Aris dan awak media awal mula ia melecehkan anaknya itu.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu melakukan perbuatan sejak tahun 2018.
Saat itu ibu korban sedang tidak ada di rumah sementara korban sedang tidur.
Saat pertama kali dilecehkan kondisi korban disebutnya sudah tidak perawan lagi karena sudah lebih dahulu dilecehkan oleh anak lajangnya yang juga sebagai abang korban, MIS (15).
"Yang bilang MIS yang pertama kali dia. Kalau saya sudah 20 kali tapi kalau MIS baru 5 kali," katanya.
Kepada Aris, AA sendiri mengakui kalau dirinya sendiri memang sudah mempunyai dua istri.
Namun demikian ia mengaku saat melihat anaknya tidur tiba-tiba ia pun tergiur dengan kemolekan tubuh anaknya yang masih berusia 13 tahun.