News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan bocah - Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinsial AS menjadi pelaku pelecehan terhadap bocah 9 tahun di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

AS bermodus berpura-pura menjadi orang pintar alias dukun dalam melancarkan aksi bejatnya kepada Intan (bukan nama sebenarnya).

Sedangkan sehari-harinya, remaja berumur 19 tahun itu diketahui sehari-hari sebagai seorang petani yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Ahmad Yani Rt 04, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Sementara Intan tinggal bersama kedua orang tua dan kakeknya (pelapor).

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Khomaini mengatakan, AS cukup mengenali kakek Intan.

Pada Kamis (21/01/2021) sekira pukul 22.00 Wita, tersangka AS datang ke rumah Intan dengan alasan kepada sang kakek bertamu.

Kakek yang cukup mengenali tersangka AS mengizinkan tanpa mencurigai apapun terhadap AS.

AS berhasil mengelabui sang kakek dengan mengajaknya mengobrol tentang pekerjaan.

Sekira pukul 01.00 Wita, AS memulai aksi tipu muslihatnya dengan memberitahukan sang kakek, bahwa rumah yang ia tinggali bersama Intan cucunya sedang dalam bahaya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan 6 Bocah Laki-laki di Medan Diamankan, Korban Diberi Uang Rp 50 Ribu - Rp 150 Ribu

Tak lama kemudian, AS mengajak sang kakek ke halaman depan rumah. Lalu AS memulai aksinya dengan berpura-pura menarik benda gaib yang konon ada di sekitar halaman rumah.

"Sang kakek percaya saja, karena AS berhasil memperlihatkan jarum serta garam. AS katakan kepada sang kakek kalau barang tersebut merupakan benda gaib yang telah di tanam oleh orang lain."

"Padahal garam dan jarum itu sudah disiapkan AS sedari rumahnya sebelum bertamu ke rumah kakek," kata Iptu Khomaini kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (24/01/2021), pukul 15.00 Wita.

Menurut Iptu Khomaini, setelah AS melakukan aksi tipu dayanya itu, lalu AS meminta izin kepada sang kakek untuk membuang air kecil di kamar mandi.

"Tanpa berpikir lama, kakek mempersilahkan AS untuk masuk ke kamar mandi. Nah sebelum masuk ke kamar mandi, As sempatkan diri mendekati kelambu yang mana di dalam kelambu ada Intan sedang tertidur. AS belum lakukan apa-apa dan juga tidak buang air kecil.

Dia kembali keluar dan duduk lagi bersama sang kakek. Tak berapa lama AS masuk lagi ke dalam kamar mandi dan saat keluar AS kembali melihat Intan sedang tertidur pulas," ucap Khomaini.

Lanjut, AS kembali duduk bersama dengan sang kakek, lalu memberitahu kepada sang kakek bahwa cucunya, Intan sedang dalam bahaya.

Baca juga: Takut Jadi Janda, Wanita Ini Bantu Suami Rudapaksa Teman Kerjanya Sendiri, Berikut Kronologinya

"Jadi kata As kepada sang kakek ada makhluk gaib di dalam tubuh Intan dan harus segera di obati, jika tidak cucunya akan dibawa pergi menghilang oleh makhluk ghoib. Ya sang kakek pecaya saha, karena diawal AS sudah perlihatkan aksinya menunjukkan jarum dan garam.

AS minta kepada sang kakek untuk membangunkan Intan agar segera ia obati," tuturnya.

Sekira pukul 02.00 Wita, Intan dibangunkan oleh sang kakek lalu dibawa ke teras rumah, konon untuk diobati oleh AS.

Saat ingin memulai pengobatan, AS yang merasa kurang nyaman, kembali katakan kepada sang kakek bahwa pengobatan sebaiknya di lakukan di dalam rumah.

"Sang kakek itu nurut saja kemauan AS. Saat di dalam rumah, AS meminta kakek untuk membaringkan Intan dan mematikan semua lampu yang berada di dalam rumah itu.

Bahkan, AS minta agar selama proses pengobatan, kakek harus memejamkan mata sampai proses pengobatan selesai. Kakek lalu turuti semua yang diminta AS, kecuali lampu yang berada di teras rumah ia tak padamkan," ujarnya.

Buka Celana Korban Alasan Tarik Benda Gaib

Seorang remaja pria iniasial As (19) di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, nekad mencabuli bocah perempuan 9 tahun dengan modus dukun atau orang pintar. (Kapolsek Sebatik Timur)

Saat pengobatan berlangsung, As berpura-pura memeriksa badan Intan dan mengatakan bahwa ada barang gaib di dalam tubuh Intan.

Tak hanya itu, As jelaskan kepada sang kakek, bahwa barang ghoib berada di paha Intan.

As yang mulai bergairah, lalu membuka celana Intan dengan alasan untuk menarik benda gaib.

"Setelah membuka celana Intan, As kemudian menjilat-jilat alat kelamin Intan kurang lebih 1 menit. As dan Intan hanya diam saja, karena mereka mengira itu adalah ritual menarik benda ghoib," ungkapnya.

Melihat As membuka celana Intan, alat kelamin As sedang dalam kondisi tegang. Tanpa berpikir lama, sang kakek langsung mendorong As hingga terbaring.

AS dalam posisi masih terbaring di lantai katakan, ia melakukan hal itu lantaran dirasuki oleh makhluk gaib.

Baca juga: Siswi 15 Tahun Dirudapaksa di Hutan saat Cari Sinyal untuk Belajar Daring, Begini Kronologinya

"As sempat sangkal kalau ia dirasuki makhluk gaib. AS sempat meminta maaf atas kejadian saat itu juga. Intan dan sang kakek lalu mengusir AS untuk pulang. Pagi hari sang kakek melaporkan kejadian itu kepada kami untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Iptu Khomaini mengaku, pihaknya baru berhasil menangkap AS pada Sabtu (23/01/2021) sekira pukul 20.50 Wita.

"Kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwa As berada dirumahnya. Pada pukul 21.00 Wita, personil Polsek Sebatik Timur menuju Rt 04, Desa Sungai Pancang untuk mengamankan As," imbuhnya.

Atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umut, As dipersangkakan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polsek Sebatik Timur yakni:

- Satu pasang baju tidur anak berwarna ungu.

- Satu buah celana dalam berwarna cream.

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltara.com dengan judul Cerita Remaja 19 Tahun di Sebatik Utara Nunukan, Modus Jadi Dukun Lakukan Asusila ke Bocah 9 Tahun

(Tribunkaltara.com/Febrianus Felis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini