News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Artis TikTok Viensboys Jumpa Fans, Dilakukan di Zona Merah dan Pihak iClub Beri Bantahan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar cuplikan video kerumunan pada saat jumpa fans artis TikTok di iClub di Kota Madiun - Fakta-fakta Artis TikTok Viensboys Jumpa Fans, Dilakukan di Zona Merah dan Pihak iClub Beri Bantahan

TRIBUNNEWS.COM - Acara jumpa fans kelompok artis TikTok asal Solo bernama Viens Boys berbuntut panjang.

Diketahui gelaran tersebut berlangsung di di Restoran iClub Kota Madiun, Minggu (24/1/2021) menimbulkan kerumunan.

Serta tidak menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.

Ketika Viens Boys menggelar jumpa fans, Kota Madiun masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Siapa Viens Boys? Artis TikTok yang Diperiksa Polres Madiun karena Menimbulkan Kerumunan

Diduga acara temu penggemar artis TikTok itu melanggar aturan PPKM yang saat ini berlaku di Kota Madiun.

Untuk diketahui, beredar sejumlah cuplikan video acara jumpa fans tersebut.

Sejumlah remaja pria yang diketahui merupakan artis TikTok asal Solo dikerumuni para penggemarnya yang sebagian besar perempuan.

Mereka tampak berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Padahal, diketahui Kota Madiun berada dalam zona merah Covid-19 dan diberlakukan PPKM, yang artinya dilarang mengadakan kegiatan atau acara yang dapat menimbulkan kerumunan.

Akan Tindak Tegas

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun.

Dia mengaku telah menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran iClub saat ada temu penggemar artis TikTok Viens Boys .

Dia menyampaikan, kepolisian akan meminta keterangan semua pihak yang terlibat.

Di antaranya manajemen iClub, manajemen artis, sekelompok pemuda yang merupakan artis aplikasi TikTok, serta sejumlah saksi lain.

Baca juga: Pasar Besar Madiun Mendadak Sepi Setelah Muncul Kabar Lima Pedagangnya Meninggal Karena Covid-19

"Untuk sementara, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Semua yang terlibat diperiksa," kata Fatah saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Fatah mengatakan, setelah memeriksa para saksi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Terkait apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, dia menjelaskan kepolisian masih mengumpulkan dan mendalami keterangan para saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pembatasan ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," jelasnya.

iClub Berikan Bantahan

Sementara itu, Asisten Manajer iClub, Bambang Iswanto, kepada wartawan, mengatakan pihaknya tidak mengundang artis TikTok Viens Boys ke iClub.

Dia mengatakan, sekelompok pemuda yang datang ke restonya itu hanya dianggap tamu biasa.

"Mereka datang pada siang hari, saat itu ada 12 orang. Mereka pesan dan kami layani seperti biasa. Kemudian pada pukul 14.00 WIB, banyak anak-anak kecil, saya kira tamu biasa. Tetapi setelah makan justru berkerumun dan meminta foto bareng," kata Bambang.

Setelah melihat adanya kerumunan di restoran, pihaknya meminta security untuk mengamankan acara itu karena mengganggu keamanan.

Pemkot Madiun Tutup Resto iClub

Petugas Satpol-PP menyegel kafe dan resto iClub karena diduga melanggar PPKM (Kominfo Kota Madiun)

Pemerintah Kota Madiun, akhirnya menutup kafe dan restoran iClub yang berada di Jalan Bali, Kota Madiun.

Sejumlah petugas Satpol PP memasang stiker bertuliskan pemberhentian sementara aktivitas di lokasi tersebut, Senin (25/1/2021).

Dalam berita acara, tertulis bahwa pemberhentian tempat usaha tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Restoran dan kafe tersebut melanggar peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebagaimana telah diubah melalui perwal no 56 tahun 2020.

Baca juga: Usai Nikahi Pujaan Hati di Mapolres Madiun, Lingga Gigih Dimasukkan ke Ruang Tahanan

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Siapa yang melanggar tindak. Masalah adanya unsur pidana atau tidak kewenangan polisi. Untuk tim gugus hari ini tempat kerumunan itu kita tutup karena tidak ada izin acara," kata Maidi.

Pemberhentian aktivitas sementara itu berlaku mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Maidi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka pemberhentian sementara aktivitas restoran akan lebih panjang.

Kata DPRD Kota Madiun

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama saling menghargai upaya Pemkot dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi, yaitu dengan cara patuh akan aturan dan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan adanya penutupan bisa membuat efek jera, baik kepada pelaku ataupun jadi contoh untuk yang lain supaya tidak berbuat hal serupa. Saya sangat setuju dengan upaya pemkot dalam menegakkan aturan," kata Istono.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Madiun Zona Merah, Berbuntut Panjang Karena Picu Kerumunan

(Suryamalang.com/Rahadian Bagus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini