TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - HS, seorang oknum anggota polisi di Polres Sarolangun Jambi diamankan setelah ketahuan mencuri satu unit mobil L300 di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.
Propam Polres Sarolangun Ipda Sihombing saat dikonfirmasi Tribunjambi.com via telepon seluler mengatakan polisi tersebut berpangkat bripka dan bertugas di Polres Sarolangun.
Oknum polisi tersebut ternyata sering tidak disiplin.
"Untuk kesehariannya kadang dia dinas, kadang dia tidak dinas. Kadang sakit alasan dia kan," ujar Sihombing, Senin (25/1/2021).
HS merupakan anggota polisi berpangkat bripka dan disebut Sihombing kurang disiplin dalam kesehariannya.
Untuk sanksi-sanksi oknum polisi yang kedapatan mencuri mobil L300 tersebut bisa dilakukan pemecatan.
"Kalau umur, kira-kira dia kelahiran 80-an," kata Sihombing.
"Dia harus putusan pengadilan dulu. Dia kan masih diproses dulu pidana umumnya di sana (Merangin), penanganan perkara di Merangin," kata Sihimbing.
HS (40) mencuri mobil di depan BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Minggu dini hari (24/1/2021).
Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Medan Segera Disidang Terkait Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Mobil Warga
Baca juga: Viral Video Asusila Oknum Polisi dengan Wanita di Ruang Isolasi Covid-19, 2 Orang jadi Tersangka
Ia mencuri mobil L300 jelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah ada laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran.
Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama temannya F dengan menggunakan sepeda motor. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terungkap Keseharian Oknum Polisi Sarolangun yang Ketahuan Mencuri Mobil L300