Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.
Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.
Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.
"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan."
"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.
Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.
Koswara sendiri tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, berdekatan dengan Deden.
Adapun lokasi lahan yang jadi sengketa, seluas 2.000 meter persegi.
"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.
"Jadi Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Makin Merana, Takut Pulang ke Rumah Karena Diancam, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi