News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Berusia 54 Tahun di Lampung Ditangkap Usai Rekaman Aksi Cabul Beredar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Seorang kakek berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.

Parahnya lagi, pelaku bernama Ansori (54) , warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan  itu merekam aksi cabulnya terhadap korban NH (17) yang terjadi pada pertengahan 2018 silam.

Perbuatan bejat sang kakek terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.

Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus Ansori dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Tersangka Pelaku Ujaran Rasis Ambroncius Nababan Dijemput Paksa Polisi

Baca juga: Dapat 31.606 Ton, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Meningkat

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.

"Tersangka ini masih tetangga dengan korban.

Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).

Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.

Pada akhirnya, keberadaan tersangka Ansori diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini