Adapun krobnologi kejadian yakni korban mengendarai mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP.
Saat itu korban I asal Kecamatan Jebres mencari makan siang namunn jadi petaka.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan aksi penembakan bermula ketika korban keluar dari rumahnya, Jalan Abdul Rahman Hakim RT 04 RW 04, Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Korban keluar rumah lantaran ingin mencari makan siang. Ia berangkat menggunakan mobil alphard warna hitam AD 8945 JP bersama seorang sopir.
Saat menuju ke lokasi makan siang, mobil korban dihentikan tersangka berinisial LJ (72) bersama istrinya.
"Pelaku menghentikan mobil korban lantaran ingin menumpang," kata Ade, Rabu (2/12/2020).
Pelaku bersama istri pun masuk ke mobil korban kemudian meminta diantar ke sebuah rumah sarang walet yang diduga milik pelaku, di Jalan Monginsidi.
Sesampainya di lokasi, pelaku dan istri turun dari mobil korban. Setelahnya meminta korban untuk turun dari mobil.
Permintaan tersebut ditolak korban. Sopir korban kemudian melihat gelagat tidak baik dari tersangka setelah penolakan.
"Sopir kemudian melihat tersangka membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana," terang Ade.
Sopir korban kemudian langsung berusaha memutar balik mobil guna menyelamatkan I.
Aksi putar balik tersebut malah membuat tersangka marah besar.
Dikeluarkanlah pistol semi otomatis Walther kaliber 22 yang telah disimpan tersangka dibalik celananya.
Senjata semi otomatis tersebut diketahui telah diisi peluru tajam.
Tembakan pertama dilepaskan tersangka dan mengenai kaca depan bagian kiri mobil korban.
Tembakan tersebut sampai melubangi kaca dan tembus ke jok depan mobil. Namun tembakan tersebut tidak mengenai siapapun.
Pelaku semakin kalap.
7 tembakan lain kemudian ditembakkan tersangka dan mengenai beberapa bagian mobil.
"Setelah itu korban kemudian mengamankan diri ke mako Brimob Den C Banjarsari," ucap Ade.
Ditangkap Tak Sampai 2 Jam
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengejaran pelaku bermula saat korban memilih mengamankan diri ke Mako Brimob Detasemen C Banjrarsari, Kota Solo pasca kejadian.
Kemudian tim gabungan Satreskrim Polresta Solo dan Detasemen C Brimob Polda Jateng langsung meluncur ke Jalan Monginsidi.
Mereka langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruas jalan tersebut guna mengidentifikasi pelaku yang kini diketahui berinisial LJ (72).
Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi terduga pelaku penembakan mobil korban sekira pukul 13.25 WIB.
"Pelaku diketahui berada di salah satu PO bus yang ada di daerah Palur, Karanganyar," terang Ade.
Tim gabungan kemudian meluncur ke lokasi tersebut untuk menangkap pelaku.
Pelaku berhasil diamankan tim gabungan ketika menunggu di ruang VIP PO bus tersebut sekira pukul 14.25 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Pistol Walther yang diduga digunakan terduga pelaku menjadi satu diantaranya.
"Berikut 3 magazen dan 62 butir peluru berkaliber 22 milimeter yang belum digunakan," ucap Ade.
"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Satreskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Penembakan Mobil Bos Tekstil di Solo, Mobil Mewah Toyota Alphard Diderek