TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Pria asal Deliserdang ini memang tak berperikemanusiaan, anak tirinya sendiri tega ia rudapaksa.
Karena perbuatannya tersebut pria berinisial M (41) ini digelandang ke kantor polisi.
Perbuatan bejat pelaku terjadi di kediamannya yang berada di Kabupaten Deliserdang.
Kasus tersebut dilaporkan ibu korban dengan bukti laporan LP/33/I/2021/SU/RES DS, Selasa (26/1/2021) kemarin.
Pelaku selain melampiaskan nafsu bejatnya, sebelumnya ia membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Memperkosa Wanita Dibantu Istrinya di Sumatera Barat
Ibu korban S mengatakan, dirinya yang tidak terima atas perbuatan suaminya itu akhirnya melaporkannya
"Kasus pencabulan dialami anaku sudah resmi dilaporkan.
Pencabulan dialami anak kedua saya itu terungkap setelah diberitahu oleh adik kandung saya berinisi, DRS," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Belajar Daring, Siswi SMP Diperkosa Saat Cari Sinyal, Terungkap Setelah Korban dan Pelaku Bertengkar
Di mana korban, lanjut S, menceritakan kepada DRS bahwa diri ia telah dicabuli oleh ayah tirinya.
"Di situ menayakan langsung kepada sang anak.
Setelah itu, anaku yang ditanyakan soal pencabulan dialami mengaku benar telah dicabuli oleh ayah tirinya.
Saya bertanya kepada anak disaat dicabuli ayah kenapa tidak teriak.
Baca juga: Takut Diceraikan, Istri Terpaksa Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya, Ini Perannya dalam Kasus Itu
Anakku menjawab mulutnya ditutup pakai tangan oleh bapak tirinya sehingga tak bisa menjerit minta tolong," jelas S.
Dari keterangan korban, aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya itu terjadi di dalam kamar rumah mereka.
"Anaku mengaku sudah dicabuli dua kali.
Ia takut memberitahu tentu ada ancaman dari pelaku.
Suami sudah diamankan oleh Polsek Telun Kenas tadi malam.
Pelaku tadi malam diamankan dan dibawa ke Polsek," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri Seorang Guru PNS
Terpisah, Wakapolsek Telun Kenas, Iptu Amal membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya.
"Iya, benar. Karena mendapat informasi ada main hakim sendiri, saya bersama Kanit Reskrim, Ipda Irfan Alma SH beserta anggota mengamankan pelaku saat sedang memancing di kolam ikan.
Saat ini, bersangkutan sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEJAT, Seorang Ayah di Deliserdang Tega Rudapaksa Putrinya, Mulutnya Dibekap Supaya Tak Berteriak