"Jadi perbuatan keji itu benar-benar dilakukan di ruang tamu," ujarnya.
Malam berikutnya, Candra kembali mengulangi perbuatan bejatnya.
"Setelah puas melampiaskan birahinya, korban ini diancam tersangka untuk tidak menceritakan kejadian itu ke siapa-siapa. Baik itu ke ibu maupun neneknya," terangnya.
Tapi selang hampir dua bulan, akhirnya kebusukan Candra terungkap.
Saat itu, GR mengeluh sakit saat akan buang air kecil.
Baca juga: ART Dirudapaksa Pemuda di Mobil Rental saat Kencan Pertama, Pelaku Divonis 14,5 Tahun Penjara
Dari sanalah, kecurigaan ibu GR muncul. Dia kemudian memaksa anaknya untuk menceritakan apa yang dialami.
Setelah mendengar pengakuan itu, ibu GR pun naik pitam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
GR akhirnya ditangkap di rumahnya di Kecamatan Purworejo, Pasuruan pada Rabu (27/1/2021).
Atas perbuatannya Candra disangkakan melanggar Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
(Surya.co.id, Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Pria di Lumajang Tega Rudapaksa Anak Seorang Janda yang juga Kekasihnya