TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penangkapan seorang pria di Jalan Puncak Sekuning, Lorong Famili 6, RT 01 RW 01, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan, berlangsung dramatis Jumat (29/1/2021).
Penghuni kost bernama Donny Yanto (38) diketahui memegang senjata api rakitan dan bersembunyi di dalam kamar indekos ketika hendak ditangkap polisi.
Bahkan pelaku pun sempat memuntahkan peluru dari pistolnya sehingga membuat warga ketakutan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan peristiwa berawal saat pelaku ingin meminjam motor sesama penghuni kost di lokasi kejadian.
"Sambil meminjam sepeda motor, pelaku menunjukan senjata api revolver miliknya kepada korban," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra di dampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Baku Tembak Antara Tersangka dan Polisi di Palembang Berlangsung Menegangkan
Namun pelaku tidak jadi meminjam sepeda motor korban dan hanya menyuruh korban membelikan nasi bungkus dengan memberi uang sebesar Rp 50 ribu.
"Korban kemudian membelikan nasi padang dan memberikannya kepada pelaku. Karena takut korban kemudian beralasan kuliah kepada pelaku," katanya.
Setelah itu korban meminta bantuan kepada warga sekitar.
Lalu warga sekitar menghubungi Polsek IB I.
"Mendapatkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Palembang dibantu Polsek IB I langsung menuju lokasi," jelasnya.
Saat akan diamankan, pelaku langsung masuk ke dalam kostnya.
Baca juga: Jokowi: Bakauheni-Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan
Lantaran mengetahui adanya anggota kepolisian pelaku melepaskan tembakan peringatan dua kali.
"Karena takut ada penghuni lain, petugas terlebih dahulu mengeluarkan penghuni lain," ungkapnya.
Setelah penghuni kost keluar anggota mencoba melakukan negosiasi namun pelaku kembali mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.
"Karena pelaku sudah habis peluru kemudian ia melempari barang yang ada di atas, kemudian meja terakhir yang dilempar pelaku mengenai gorden kamarnya sehingga keberadaannya diketahui polisi dan pelaku berhasil diamankan anggota," tutupnya.
Sempat dikira perampokan
Video penyanderaan tersebut pun sempat membuat geger warga Kota Palembang.
Rekaman video tersebut viral di sosial media dan menyebut telah terjadi aksi perampokan berujung penyanderaan di salah satu rumah kos kawasan Puncak Sekuning, Kamis (28/1/2021) malam.
Namun hal itu dibantah pemilik kos saat ditemui langsung tribunsumsel.com di kediamannya.
"Memang benar tadi malam ada penangkapan disini. Tapi bukan karena perampokan apalagi sampai ada penyanderaan. Informasi itu salah," ujar H Yulius Caisar (67), pemilik rumah kos tempat kejadian, Jumat (29/1/2021).
Yulius mengatakan, penangkapan yang menghebohkan itu dilakukan terhadap seorang pria bernama Doni.
Pria itu adalah penyewa di salah satu kamar kos tempat tersebut.
Baca juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Sebut Pangkas Waktu Tempuh dari 12 Jam Menjadi 3 Jam
"Saya tidak tahu kenapa informasinya ada dua atau tiga orang yang diamankan. Soalnya setahu saya hanya ada satu orang saya yang ditangkap, namanya Doni. Dia ditangkap atas laporan kami selaku warga sekitar karena dia sudah sangat meresahkan. Dia terus-terusan mengancam kami dengan senjata api," ujarnya.
Padahal Doni baru kembali ke Kota Palembang pada pagi kemarin.
Setelah sebelumnya ia sempat pulang kampung ke Riau.
Akan tetapi belum sampai 24 jam kembali ke Palembang, pemuda itu nyatanya terus membuat ulah dan secara gamblang mengancam warga dan penghuni kamar kos lainnya.
Hingga akhirnya di malam hari, pelaku diamankan aparat kepolisian.
"Sebenarnya dia sudah tinggal di sini sejak satu bulan lalu. Tapi, belum sampai setengah bulan, dia pulang ke Riau. Terus sekitar setengah bulan disana, dia kembali lagi kesini dan tiba kemarin. Tapi kok ulahnya malah jadi aneh. Terus-terusan mengancam kami padahal belum sampai satu hari dia disini lagi," ujarnya.
Dengan ditangkapnya Doni, menjadi kelegaan tersendiri bagi Yulius dan warga sekitar.
"Karena dia sudah sangat meresahkan. Kami berharap biarlah dulu dia diproses hukum. Supaya bisa kasih efek jera ke dia," ujarnya.
Penulis: Pahmi Ramadan
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapolrestabes Ungkap Detik-detik Penangkapan Pelaku Penyanderaan Kos Angker di Puncak Sekuning